Berita
KPU: Masa Kampanye Pendek Hanya Untungkan Calon Petahana
AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi menjelaskan alasan KPU mengusulkan masa kampanye Pemilu 2024 menjadi 120 hari. Masa kampanye yang panjang ini memberikan keadilan dan kesetaraan kepada semua calon. Sebab menurut Pramono, masa kampanye yang pendek hanya akan menguntungkan calon petahana. Kandidat yang sudah lama bertarung di pemilu tidak butuh waktu […]
AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi menjelaskan alasan KPU mengusulkan masa kampanye Pemilu 2024 menjadi 120 hari. Masa kampanye yang panjang ini memberikan keadilan dan kesetaraan kepada semua calon.
Sebab menurut Pramono, masa kampanye yang pendek hanya akan menguntungkan calon petahana. Kandidat yang sudah lama bertarung di pemilu tidak butuh waktu yang panjang untuk kampanye karena sudah otomatis dikenal publik
“Partai lama, kandidat yang lama, caleg yang lama misalnya itu tidak perlu lagi mulai dari nol. Karena itu dia butuh waktu kampanye lebih pendek. Karena dia sudah menjabat lima tahun yang otomatis sudah dikenal oleh publik di daerahnya,” ujar Pramono dalam diskusi daring, Jumat (4/2/2022).
“Soal suka atau tidak itu kan urusan belakangan. Tapi yang pasti dia sudah dikenal di daerahnya bahwa dia adalah misalnya partai ini peserta pemilu sebelumnya, bahwa nomor urut yang lalu sekian kemudian di Pemilu ke depan sekian itu kan perubahan yang tidak membutuhkan waktu lalu,” jelasnya.
Pramono menjelaskan, calon yang bertarung di pemilu harus dikenal publik sebelum bisa dipilih. Setelah itu baru disukai atau tidak.
Proses tersebut membutuhkan waktu sehingga bagi calon atau partai baru membutuhkan waktu untuk meningkatkan popularitas dan kesukaan di publik, serta elektabilitasnya.
Masa kampanye yang panjang akan memberikan waktu bagi peserta pemilu yang baru memulai dari nol.
“Karena itu, peserta pemilu dan calon yang baru bertarung di Pemilu ke depan itu perlu masa kampanye yang lebih panjang, otomatis. Karena harus memulai dari nol. Kan dia harus memperkenalkan diri dulu, memperkenalkan nomor barunya. Baru kemudian menawarkan visi misi program, kemduan mengajak pemilih untuk mencoblos dirinya,” jelas Pramono.
Maka dalam konteks keadilan pemilu, masa kampanye yang panjang memberikan ruang dan kesempatan yang sama kepada peserta pemilu baik yang lama dan baru.
“Jadi dalam konteks keadilan pemilu, kesetaraan peserta pemilu, maka ya kita harus memberi ruang yang sama pada seluruh peserta pemilu dan calon untuk mengenalkan diri, menawarkan vsi misi, lalu kemudian mempersuasi pemilih untuk mencoblos mereka,” pungkasnya.
-
POLITIK17/02/2026 06:00 WIBBamsoet Desak Penataan Ulang Sistem Politik untuk Cegah Korup
-
JABODETABEK17/02/2026 13:30 WIBTiga Pencuri Batik Tulis Rp1,3 Miliar di JCC Senayan Ditangkap Polisi
-
NUSANTARA17/02/2026 08:30 WIBPaman dan Bibi di Surabaya Diduga Aniaya Balita
-
NASIONAL17/02/2026 14:00 WIBKPK Minta Lapor Dewas soal Dugaan Penyidik Minta Rp 10 M Kasus RPTKA
-
NASIONAL17/02/2026 09:00 WIBSekjen Golkar: Revisi UU KPK Bukan Hanya Inisiatif DPR
-
RIAU17/02/2026 16:00 WIBJelang Imlek dan Ramadan, Dishub Bengkalis Siagakan Lima Armada Roro untuk Layani Lonjakan Arus
-
NASIONAL17/02/2026 13:00 WIBPDIP Tolak Pengiriman Pasukan ke Gaza tanpa PBB
-
PAPUA TENGAH17/02/2026 19:15 WIBPatroli Humanis Operasi Damai Cartenz 2026 Perkuat Rasa Aman Warga Sinak