Berita
KPK Minta Masyarakat Waspada Surat Palsu Berkedok Pemblokiran Rekening
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta masyarakat mewaspadai beredar-nya surat palsu dengan modus pemerasan berkedok pemblokiran rekening. “KPK tegas meminta kepada oknum yang membuat ataupun menyalahgunakan surat palsu tersebut untuk segera menghentikan aksinya. KPK juga mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan KPK,” kata Plt Juru Bicara KPK […]
 
																								
												
												
											AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta masyarakat mewaspadai beredar-nya surat palsu dengan modus pemerasan berkedok pemblokiran rekening.
“KPK tegas meminta kepada oknum yang membuat ataupun menyalahgunakan surat palsu tersebut untuk segera menghentikan aksinya. KPK juga mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan KPK,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (23/2/2022).
Sebelumnya, kata dia, KPK menerima informasi beredar-nya surat berlogo KPK yang digunakan untuk melakukan tindak pemerasan kepada pihak-pihak tertentu.
Dalam surat tertanggal 18 Februari 2022 tersebut, dibubuhkan tanda tangan palsu atas nama Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Dalam surat, Alexander Marwata disebut sebagai pihak Manajemen KPK.
“Surat palsu ini menyatakan bahwa KPK meminta uang sejumlah Rp7 juta untuk dapat membuka blokir rekening atau tidak melakukan penyitaan atas uang yang terdapat di dalam rekening pihak tertentu dimaksud,” ungkap Ali.
Ia menjelaskan tindakan pemblokiran rekening dalam rangka penyidikan suatu perkara oleh KPK dilakukan secara profesional dan akuntabel.
“Seluruh prosesnya berdasarkan tata cara, ketentuan, dan peraturan yang berlaku serta melalui kerja sama dengan otoritas terkait,” ucapnya.
Selain itu, kata dia, KPK juga tidak pernah memungut biaya atas proses penutupan ataupun pembukaan blokir rekening.
“Surat palsu ini diketahui salah satunya beredar di wilayah Bandung dan Kendari. Namun, tidak menutup kemungkinan surat serupa juga beredar di wilayah lainnya,” ungkap Ali.
Ia mengatakan jika masyarakat menemui atau mengetahui adanya pihak yang mengaku sebagai pegawai atau berkorespondensi dengan identitas KPK dan melakukan tindakan kriminal pemerasan atau sejenisnya segera laporkan ke “call center” 198 atau kepada aparat penegak hukum setempat. [Kiki Budi Hartawan/Samsu]
- 
																	   EKBIS31/10/2025 10:30 WIB EKBIS31/10/2025 10:30 WIBHarga Komoditas Hari ini Cabai Rawit Rp40.600/Kg dan Telur Ayam Rp31.500/kg 
- 
																	   OLAHRAGA30/10/2025 23:00 WIB OLAHRAGA30/10/2025 23:00 WIBListyo Sigit Targetkan Balap Sepeda Indonesia Tembus Olimpiade 2028 
- 
																	   DUNIA30/10/2025 22:00 WIB DUNIA30/10/2025 22:00 WIBChina Siap Luncurkan Shenzhou-21, Tiga Astronot Terbang ke Antariksa 
- 
																	   EKBIS31/10/2025 08:30 WIB EKBIS31/10/2025 08:30 WIBRupiah Menguat Jadi Rp16.620 Per Dolar AS 
- 
																	   EKBIS30/10/2025 23:31 WIB EKBIS30/10/2025 23:31 WIBBelanja Negara di Dua Papua Capai Rp15,6 Triliun, DJPb Gencarkan Pendampingan Daerah 
- 
																	   NASIONAL31/10/2025 05:30 WIB NASIONAL31/10/2025 05:30 WIBJaga “Choke Point”, Indonesia Akan Produksi 30 Kapal Selam Nirawak 
- 
																	   NASIONAL31/10/2025 09:00 WIB NASIONAL31/10/2025 09:00 WIBPrabowo: Cari Skema Terbaik Atasi Whoosh 
- 
																	   OLAHRAGA31/10/2025 11:00 WIB OLAHRAGA31/10/2025 11:00 WIBJanice/Aldila Melaju ke Perempat Final WTA 250 

 
																	
																															 
									 
																	 
									 
									 
																	 
									 
																	 
											 
											 
											 
											 
											