Berita
Pemkot Depok akan Optimalkan PPKM Level II
AKTUALITAS.ID – Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat mengoptimalkan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2, antara lain melalui penerapan protokol kesehatan dan pembatasan mobilitas warga guna menekan penularan COVID-19 di daerah itu.
“Kami tetap melarang warga berkerumun dan meminta masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan,” kata Wali Kota Depok Mohammad Idris di Depok, Rabu (9/3/2022).
Selama 8-14 Maret 2022, Kota Depok kembali menerapkan PPKM Level 2. Untuk itu, Pemkot Depok mengeluarkan keputusan Wali Kota Depok Nomor 443/150/Kpts/Satgas/Huk/2022.
Wujud optimalisasi pelaksanaan PPKM Level 2 di daerah itu, dengan penerapan Gerakan Jaga Kampung Kita (Jaga Kaki) pada tingkat rukun tetangga (RT) dan Kampung Siaga Tangguh Jaya (KSTJ), termasuk dengan dukungan TNI, Polri, dan kejaksaan.
Dalam keputusan tersebut juga termaktub pengetatan aktivitas dan edukasi pada kondisi tertutup, baik interaksi dan keramaian, termasuk terkait dengan penggunaan masker dan mencuci tangan
Setiap poin putusan yang ditetapkan berlaku untuk masyarakat yang berdomisili atau melakukan aktivitas di Kota Depok. Mereka wajib mematuhi ketentuan pelaksanaan PPKM Level 2.
Setiap pribadi, perkantoran, pelaku usaha, restoran, pusat perbelanjaan dan transportasi umum yang tidak melaksanakan ketentuan PPKM Level 2, dikenakan sanksi administrasi sampai dengan penutupan usaha sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
-
EKBIS23/03/2026 22:00 WIBBPH Migas: Pasokan BBM di Kawasan Bopunjur Terkendali Selama Libur Lebaran
-
PAPUA TENGAH23/03/2026 19:30 WIBAksi Dramatis SAR Gabungan Selamatkan 8 Korban Kapal Karam di Ganasnya Muara Bokap
-
NASIONAL23/03/2026 19:00 WIBPresiden: Daripada di Korupsi Lebih Baik Untuk Makan Rakyat
-
RAGAM23/03/2026 20:00 WIBJangan Masak Langsung Makanan yang Dalam Keadaan Beku
-
JABODETABEK23/03/2026 21:00 WIB45 Personel Gulkarmat Dikerahkan Padamkan Kebakaran Rumah
-
NASIONAL24/03/2026 06:00 WIBUsai Libur Lebaran, Yaqut Kembali Masuk Rutan KPK
-
NASIONAL24/03/2026 00:03 WIBTol Cipali Resmi Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas One Way
-
NASIONAL24/03/2026 02:00 WIBKRI Prabu Siliwangi-321 Tiba di Indonesia