Berita
Soal Keruk Kali Mampang, Wagub DKI: Enggak Ada Salahnya Pemprov Ajukan Banding

AKTUALITAS.ID – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan bahwa tidak ada salahnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajukan banding terkait putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait pengendalian banjir.
“Kalau ada teman-teman yang mengajukan kemudian di PN dimenangkan, kan enggak ada salahnya mau dari pihak Pemprov mengajukan banding, supaya lebih jelas,” kata Riza di Balai Kota Jakarta, Rabu (9/3/2022).
Riza mengatakan bahwa nantinya hakim bisa memutuskan lebih bijak.
“Sehingga nanti hakim bisa memutuskan lebih bijak lagi,” katanya.
Sebelumnya, PTUN Jakarta mengabulkan gugatan warga terkait program pencegahan banjir yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta. PTUN menghukum Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk mengeruk Kali Mampang hingga tuntas sampai Pondok Jaya.
-
MULTIMEDIA14/03/2025
FOTO: Kapolri Pimpin Sertijab Pejabat Polri, Tunjuk Irjen Herry Heryawan Jadi Kapolda Riau
-
JABODETABEK14/03/2025
Cepat Tanggap! Polisi Amankan Duo Jambret yang Bikin Resah Warga Bogor
-
EKBIS14/03/2025
Mentan Masih Temukan Kecurangan Takaran Minyakita oleh 7 Perusahaan di Surabaya
-
NASIONAL14/03/2025
KPK Telusuri Jejak Korupsi Bank BJB: Ridwan Kamil Bakal Diperiksa
-
EKBIS14/03/2025
Serapan Gabah Bulog Tertinggi Selama 5 Tahun dan Siap Hadapi Panen Raya 2025
-
RAGAM14/03/2025
BCL Tersentuh Saat Isi Suara Film Animasi “Jumbo”: Pesannya Begitu Mendalam
-
JABODETABEK14/03/2025
Jakarta Bebas Banjir? Normalisasi Ciliwung Targetkan Pengurangan Risiko Banjir 40 Persen
-
RAGAM14/03/2025
Sadie Sink Gabung Marvel, Siap Beraksi di “Spider-Man 4”!