Berita
Mantan Menkes: IDI Itu Pembina, Bukan Pembinasa Dokter

AKTUALITAS.ID – Mantan Menteri kesehatan tahun 2004-2009 Siti Fadilah Supari mengaku sedih, malu dan kecewa jika masalah antardokter sampai diketahui publik. Pemecatan permanen Profesor Terawan menuai kontraversi di berbagai kalangan.
“IDI pembina dokter, bukan pembinasa dokter. Kalau dokter ada kesulitan dokter ditolongin, kalau ada salah diajarin seharusnya begitu. Kita bayar loh tiap bulan, tapi bukan memecat seumur hidup, sekolahnya aja lama, pasiaennya banyak, itu nanti gimana, apa nanti namanya jadi dukun Terawan kan gak lucu,” ujar Mantan pengurus IDI, dikutip saat berbincang dalam diskusi salah satu televisi swasta, 30 Maret 2022.
Vaksin Nusantara adalah sebuah kandidat vaksin Covid-19 yang digagas oleh mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.
Vaksin tersebut sempat mengalami kendala ketika pihak Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan Universitas Gajah Mada (FK-KMK UGM) mundur dari pengujian klinis vaksin tersebut dengan alasan tidak dilibatkan dalam proses uji klinis maupun penyusunan protokolnya.
Vaksin tersebut mendapatkan kritik dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) karena tim peneliti vaksin nusantara ternyata didominasi oleh peneliti asing dari perusahaan asal Amerika Serikat, Avita Biomedical, serta cara pengolahan yang baik dan praktik laboratorium yang baik tidak dipenuhi dengan baik.
Meskipun demikian, vaksin tersebut langsung diujikan kepada para anggota DPR RI dengan Aburizal Bakrie sebagai penerima suntikan pertama dari vaksin tersebut.
Siti Fadila curiga, pemecatan Terawan bermuatan bisnis antardokter soal vaksin nusantara buatan Terawan.
“Saya khawatir nanti ada background-backround hal-hal yang berkaitan dengan bisnis. karena munculnya vaksin nusantara akan mengganggu pedagang-pedagang vaksin disini. Dan itu sudah jelas vaksin nusantara sangat berbeda dengan vaksin konvensional lainnya bagi yang tahu, banyak yang mau beli ini bagi mengerti ilmunya,” katanya.
Terawan Agus Putranto resmi dipecat dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) secara permanen dalam Muktamar IDI ke-31 di Banda Aceh pada Jumat, 25 Maret 2022.
Pemecatan didasarkan surat rekomendasi Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI yang menyatakan mantan Menteri Kesehatan itu telah melanggar sejumlah etik.
“Saya takut masalah ini akan mempengaruhi produksi vaksin nusantara, padahal ini karya anak bangsa dan sudah diakui di luar negeri, dan vaksin tersebut berdasarkan fakta-fakta ilmiah penelitiannnya,” imbuhnya lagi.
-
RAGAM14/03/2025
Film “The Brutalist” Sukses Raup 45 Juta Dolar AS di Box Office
-
JABODETABEK14/03/2025
Cepat Tanggap! Polisi Amankan Duo Jambret yang Bikin Resah Warga Bogor
-
OLAHRAGA13/03/2025
Amorim: MU Siap Buktikan Diri di Tengah Kritik Ratcliffe
-
MULTIMEDIA13/03/2025
FOTO: Hakim Tolak Keberatan Tom Lembong dalam Kasus Korupsi Importasi Gula
-
NASIONAL14/03/2025
KPK Telusuri Jejak Korupsi Bank BJB: Ridwan Kamil Bakal Diperiksa
-
EKBIS14/03/2025
Mentan Masih Temukan Kecurangan Takaran Minyakita oleh 7 Perusahaan di Surabaya
-
NASIONAL14/03/2025
Ahok ‘Kaget’: Kejagung Punya Data Lebih Banyak Soal Korupsi Pertamina
-
MULTIMEDIA14/03/2025
FOTO: Komisi I DPR Rapat dengan Panglima dan Kepala Staf Bahas RUU TNI