Berita
Bawaslu Kepri Ungkap 131 Kelurahan dan Desa Terkendala Internet

AKTUALITAS.ID – Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kepulauan Riau (Bawaslu Kepri) mengungkapkan sebanyak 131 kelurahan dan desa di wilayah setempat masih terkendala jaringan internet sehingga potensial menghambat pelaksanaan tahapan pemilu dan pilkada serentak tahun 2024.
“131 dari 417 kelurahan dan desa di Kepri, masih terkendala jaringan internet. Ini berdasarkan hasil survei pada Pemilu 2019 yang melibatkan pengawas tingkat kelurahan dan desa,” kata Anggota Bawaslu Kepri Said Abdullah Dahlawi, di Tanjungpinang, Sabtu (2/4/2022).
Said mengemukakan pihaknya sudah melaporkan persoalan itu kepada Pemerintah Kepri dan juga perusahaan provider penyedia jaringan internet. Namun saat Pilkada Kepri tahun 2020, masih ditemukan permasalahan yang sama.
Saat Pemilu 2019 dan Pilkada Kepri 2020, sejumlah petugas pengawas pemilu tingkat kelurahan dan desa terpaksa mengirim laporan hasil pengawasan di lokasi yang memiliki jaringan internet. Pengawas pemilu lainnya, memanfaatkan jaringan internet di kantor kecamatan.
“Satu kelurahan dan desa ada satu orang petugas pengawas pemilu dan pilkada yang berkantor di kantor kecamatan. Jadi mereka tidak bisa mengirim laporan langsung di tempat kejadian, melainkan harus mencari lokasi yang ada jaringan internet, seperti kantor kecamatan,” ujarnya.
Sementara bagi pengawas pemilu dan pilkada yang sama sekali tidak mendapatkan jaringan internet, terpaksa mengirim laporan melalui pesan singkat ponsel (SMS).
“Saya pikir kondisinya akan sama pada pemilu dan pilkada serentak tahun 2024 bila kapasitas jaringan internet tidak ditingkatkan,” ucapnya.
Menurut dia, pengawasan terhadap pemilu dan pilkada harus tetap berjalan, meski terkendala jaringan internet. Jaringan internet hanya menghambat kerja pengawas pemilu dan internet, yang seharusnya dapat melaporkan hasil pengawasan secara cepat menjadi lambat.
Namun ia memastikan bahwa kapasitas jaringan internet yang masih rendah di pulau-pulau berpenghuni di Kabupaten Natuna, Kabupaten Lingga, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun dan Kota Batam, tidak akan menghentikan penyelenggaraan pemilu dan pilkada karena penyelenggaraan pesta demokrasi masih secara konvensional.
Tahapan penyelenggaraan pemilu dan pilkada yang dilaksanakan secara konvensional yang dinyatakan sah, sementara tahapan lainnya seperti e-rekap ditetapkan sebagai alat bantu.
“Jangan disangka jaringan internet di pulau-pulau di Batam sudah memadai, masih ada yang terkendala jaringan internet. Hanya di Tanjungpinang jaringan internet sudah baik,” ucapnya.
-
FOTO23/04/2025 16:00 WIB
FOTO: Bakti Sosial IBI Sambut Hari Pekan Imunisasi Dunia
-
JABODETABEK23/04/2025 17:00 WIB
Satu Juta Lebih Bayi Diimunisasi Serentak: Kolaborasi Hebat IBI dan Dinkes Wujudkan Generasi Emas 2045
-
JABODETABEK23/04/2025 15:30 WIB
Tawuran Pelajar Pecah di Kampung Melayu Jaktim, 20 Orang Digelandang Polisi
-
POLITIK23/04/2025 15:00 WIB
PAN Nilai Arahan Presiden Prabowo Merapatkan Barisan Menteri Adalah Hal Lazim dan Positif
-
EKBIS24/04/2025 09:45 WIB
Rupiah ‘Lemes’ di Pembukaan 24 April 2025, Dolar AS Masih Sulit Ditaklukkan
-
OASE24/04/2025 05:00 WIB
Alasan Mengapa ‘Induk Alquran’ Duduk Manis di Awal Mushaf
-
JABODETABEK23/04/2025 14:30 WIB
Pengendara Wanita Ditembak Usai Coba Kabur dari Komplotan Begal di Jakbar
-
EKBIS24/04/2025 08:30 WIB
Harga BBM Terbaru 24 April 2025: Mayoritas SPBU Tahan Harga, Cek Daftar Lengkap di Sini