Harga Pupuk di Lampung Melebihi HET, Ketua LP Tipikor: Akan Kami Laporkan


AKTUALITAS.ID – Para petani di Lampung mengeluhkan melambungnya harga pupuk yang jauh dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

“Mahal bener mas, harga pupuk ya sampai 320.000 untuk pupuk orea dan Phonska,” ujar salah salah satu petani yang tergabung dalam kelompok petani Makmur Jaya yang enggan disebutkan namanya, Jumat (9/6/23).

Selain itu, warga Desa Negeri Campang lainnya juga mengatakan, selama ini penjualan pupuk di desanya sangat jauh dari harga HET, bahkan diperkirakan 60-70 ribu selisihnya.

“Harga 280.000 saja itu sudah lebih dari harga HET, apalagi ini 320.000 apakah ini sudah dijadikan ladang bisnis oleh para oknum-oknum nakal,” tuturnya.

Dengan tingginya harga pupuk di Lampung tersebut, Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Makmur Jaya Desa Negeri Campang Jaya, Kecamatan Sungkai Tengah, Lampung Utara, Syaham mengaku belum tau apa yang terjadi dengan naiknya harga pupuk di Lampung.

Gapoktan sendiri, kata Syaham, mengaku membeli pupuk di agen dengan harga 280 ribu untuk dua jenis pupuk yaitu, orea dan Phonska.

“Kami ngambil di kios Lili di Desa Negara Bumi, Sungkai Tengah dengan harga 280.000 ribu per pasang jenis orea 50 kilo gram dan Phonska 50 kilo gram,” ucap Syaham.

Terkait hal itu, Ketua Lembaga Pemantau Tindak Pidana Korupsi (LP-Tipikor) Anton mengatakan, hal tersebut telah menyalahi aturan dan tidak sesuai dengan yang telah ditetapkan.

“Itu sudah menyalahi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” ujar Anton.

Nantinya, pihak LP Tipikor akan mempelajari keluhan para petani tersebut. Dirinya juga akan melaporkan kejadian ini ke pihak berwenang.

“Ini akan kita pelajari, karena merugikan petani dan kemungkinan akan kita laporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) guna ditindaklanjuti,” ujarnya.

Sampai berita ini diterbitkan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lampung Utara belum dapat di konfirmasi. [Darsani]

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>