Berita
Moderasi Beragama sebagai Resolusi dalam Menjaga dan Mewujudkan Kerukunan Umat Beragama
AKTUALITAS.ID – Moderasi berasal dari Bahasa Latin yaitu Moderatio, yang berarti kesedangan (tidak kelebihan dan tidak kekurangan) atau penguasaan diri dari sikap sangat kelebihan dan kekurangan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) moderasi mempunyai dua arti yaitu pengurangan kekerasan dan penghindaran keekstreman jadi moderasi dapat diartikan sebagai Jalan Tengah.
Moderasi beragama adalah usaha mengembalikan pemahaman dan praktik nilai-nilai beragama dalam kehidupan sehari-hari agar sesuai dengan esensinya yaitu menjaga harkat, martabat, dan peradaban manusia.
Moderasi beragama, toleransi, dan kerukunan umat beragama dalam agama Buddha tercermin pada kisah seorang pemuda bernama Upali yang menganut agama atau kepercayaan lain (Upali Sutta, Majjhima Nikaya III). Pemuda Upali menemui Sang Buddha untuk berdiskusi tentang ajaran (agama) yang Beliau ajarkan kepada para muridnya.
Setelah diskusi panjang pemuda Upali merasa cocok dan tertarik dengan ajaran Buddha, maka Upali segera memohon kepada Sang Buddha untuk diterima sebagai muridnya, Sang Buddha tidak langsung menerima Upali sebagai muridnya tetapi Sang Buddha justru menasihati pemuda Upali untuk memikirkan dan mempertimbangkan kembali pindah agama atau kepercayannya, karena Upali adalah seorang pemuda yang cerdas, murid tersohor dari agamanya, juga mempunyai banyak pengikut.
Setelah mendapat nasehat dari Sang Buddha, pemuda Upali bukan mengurungkan niatnya untuk pindah agama, tetapi justru semakin tertarik pada ajaran Buddha, dan tetap memohon kepada Sang Buddha untuk diterima sebagai murid atau pengikutnya. Untuk kedua kalinya Sang Buddha dengan tegas menyampakikan kepada Upali agar memikirkan dan mempertimbangkan kembali untuk berpindah agama.
Setelah pemuda Upali memohon untuk ketiga kalinya agar diterima sebagai murid, Sang Buddha baru menerimanya, dengan catatan pemuda Upali tetap harus menghormati ajaran atau agama sebelumnya, tidak menjelek-jelekkan, tetap memberikan dana atau menyokong para penganut agama yang lama.
Dalam buku Paritta Suci yang sering dibaca umat Buddha setiap melakukan puja bakti, ada sebuah sutta yang bernama Karaniya Metta, dalam sutta tersebut Sang Buddha menjelaskan:
Mātā yathā niyaṁ puttaṁ āyusā eka-putta-manurakkhe
evampi sabba-bhūtesu mānasam-bhāvaye aparimānaṁ
Mettañca sabba-lokasmim mānasam-bhāvaye aparimānaṁ
uddhaṁ adho ca tiriyañca asambādhaṁ averaṁ asapattaṁ
Yang artinya:
Tidak sepatutnya yang satu menipu yang lainnya, tidak menghina siapapun dimana juga, tidak selayaknya karena marah dan benci mengharap yang lain celaka
Sebagaimana seorang ibu mempertaruhkan jiwa melindungi putra tunggalnya, demikianlah terhadap semua makhluk, kembangkan pikiran cinta kasih tanpa batas.
Raja Asoka adalah seorang raja pemeluk agama Buddha yang tersohor. Peran Raja Asoka untuk mewujudkan moderasi beragama, toleransi, dan kerukunan umat beragama adalah dengan membangun sebuah prasasti Asoka atau Pila Asoka yang berisi: (1) Janganlah kita menghormat agama kita sendiri dengan mencela agama orang lain; (2) Dengan berbuat demikian kita membantu agama kita sendiri untuk berkembang disamping menguntungkan pula agama lain; dan (3) Dengan berbuat sebaliknya kita akan merugikan agama kita sendiri di samping merugikan agama orang lain.
Bunga mawar bunga melati
Meskipun berduri tetap kusayangi
Mari kita wujutkan moderasi beragama dalam kehidupan sehari-hari
Agar hidup ini menjadi lebih berarti. (Red)
-
POLITIK14 jam lalu
Bahlil: Pilkada 2024 Mirip Pilkades
-
Multimedia10 jam lalu
FOTO: Festival Puisi Esai 2
-
Nusantara13 jam lalu
Kunjungi Kekasihnya, Prajurit TNI Dikeroyok Pemuda Mabuk
-
Jabodetabek22 jam lalu
Ledakan Mesin Pompa SPBU di Duren Sawit, Polisi Lakukan Penyelidikan
-
Ragam23 jam lalu
Jarang Tampil Dilayar Kaca, Kiwil Fokus Berobat untuk penyembuhan Diabetes
-
Nasional13 jam lalu
Jokowi Lakukan Pertemuan dengan Taipan Mochtar Riady dan Keluarga di Solo
-
POLITIK11 jam lalu
Prabowo Ungkap ada Berbagai Kubu di Internal Gerindra Biasa Saja
-
POLITIK16 jam lalu
Ridwan Kamil Tegaskan Tak Ada Perintah Khusus dari Prabowo Terkait Gugatan Pilgub ke MK