Berita
Komisi C DPRD Usul Modernisasi Pemungutan Retribusi
AKTUALITAS.ID – Komisi C DPRD DKI Jakarta mengusulkan modernisasi pola pemungutan retribusi pada tahun 2024 sehingga target yang ditetapkan sebesar Rp 462,1 miliar bisa tercapai.
Modernisasi pola pemungutan retribusi akan berdampak terhadap realisasi pendapatan retribusi yang terhitung secara realtime.
Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Habib Muhammad bin Salim Alatas mengatakan, pihaknya mengusulkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) agar memodernisasi pola pemungutan retrebusi pada tahun 2024.
“Modernisasi pola pemungutan melalui sistem online guna meminimalisir potensi lost atau kehilangan pendapatan daerah dari sektor retrebusi,” ujar Habib Muhammad bin Salim Alatas, dalam rapat pembahasan dan pendalaman rancangan APBD 2024 di Grand Cempaka, Puncak, Bogor, Kamis (12/10).
Ia memaparkan, Komisi C DPRD bersama Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Joko Agus Setyono juga telah sepakat terkait modernisasi pola pemungutan retrebusi.
“Sehingga tidak ada alasan lagi target pendapatan tahun 2024 termasuk tidak tercapai,” paparnya.
Wakil Kepala Bapenda Provinsi DKI Jakarta, Elvariansa menjelaskan, pihaknya telah memodernisasi sistem pemungutan melalui aplikasi elektronik retrebusi (e-ret).
“Kami terus mengembangkan dengan memperbarui menu di dalam aplikasi e-ret dan mengganti namanya menjadi Retrebusi Online System (ROS),” jelasnya.
Ia mengungkapkan, target utama dari perubahan sistem monitoring pungutan retribusi secara online itu bertujuan memudahkan pemantauan flow piutang yang selama ini tidak dipungut karena kebijakan relaksasi akibat pandemi COVID-19.
“Aplikasi ROS tidak untuk memonitor potensi kebocoran tapi percepatan monitoring penerimaan retribusi. Salah satu menu yang ditampilkan di dalam aplikasi yakni pemantauan piutang. Misal, retrebusi Rumah Susun yiang tidak dibayar selama pandemi COVID-19, namun penghuni saat ini sudah membayar,” ungkapnya.
Sekadar diketahui Bapenda DKI Jakarta mengusulkan target penerimaan retrebusi pada rencana APBD 2024 sebesar Rp 462,1 milliar.
Sementara target retribusi 2024 berdasarkan tiga golongan yakni jasa umum, jasa usaha dan perizinan tertentu. Retrebusi ini dipungut oleh 15 OPD. (Red)
-
Nusantara14 jam lalu
Bersenggolan Sepeda Motor, Pria Muda Ditikam Hingga Tewas
-
EkBis23 jam lalu
Rayakan Nataru 2025, bTaskee Indonesia Luncurkan Promo Fantastis untuk Pengguna!
-
Multimedia3 jam lalu
FOTO: Melihat Kolam Renang Terbesar se-Asia Tenggara di Bintan
-
POLITIK17 jam lalu
Projo Siap Bertransformasi Jadi Partai Politik, Tunggu Arahan Jokowi
-
Nasional21 jam lalu
Muhammadiyah Belum Dapat Kejelasan Terkait Jatah Tambang Bekas PT Adaro Energy
-
Nusantara24 jam lalu
Dituduh Curi HP, Seorang Santri di Boyolali Dibakar
-
Ragam9 jam lalu
Denny JA: Launching 37 Buku Puisi Esai Memberi Landasan Kokoh pada Angkatan Puisi Esai
-
Oase16 jam lalu
Nabi Muhammad SAW: Pentingnya Bekerja untuk Mandiri dan Memuliakan Diri