Berita
Komisi C DPRD Usul Modernisasi Pemungutan Retribusi
AKTUALITAS.ID – Komisi C DPRD DKI Jakarta mengusulkan modernisasi pola pemungutan retribusi pada tahun 2024 sehingga target yang ditetapkan sebesar Rp 462,1 miliar bisa tercapai.
Modernisasi pola pemungutan retribusi akan berdampak terhadap realisasi pendapatan retribusi yang terhitung secara realtime.
Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Habib Muhammad bin Salim Alatas mengatakan, pihaknya mengusulkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) agar memodernisasi pola pemungutan retrebusi pada tahun 2024.
“Modernisasi pola pemungutan melalui sistem online guna meminimalisir potensi lost atau kehilangan pendapatan daerah dari sektor retrebusi,” ujar Habib Muhammad bin Salim Alatas, dalam rapat pembahasan dan pendalaman rancangan APBD 2024 di Grand Cempaka, Puncak, Bogor, Kamis (12/10).
Ia memaparkan, Komisi C DPRD bersama Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Joko Agus Setyono juga telah sepakat terkait modernisasi pola pemungutan retrebusi.
“Sehingga tidak ada alasan lagi target pendapatan tahun 2024 termasuk tidak tercapai,” paparnya.
Wakil Kepala Bapenda Provinsi DKI Jakarta, Elvariansa menjelaskan, pihaknya telah memodernisasi sistem pemungutan melalui aplikasi elektronik retrebusi (e-ret).
“Kami terus mengembangkan dengan memperbarui menu di dalam aplikasi e-ret dan mengganti namanya menjadi Retrebusi Online System (ROS),” jelasnya.
Ia mengungkapkan, target utama dari perubahan sistem monitoring pungutan retribusi secara online itu bertujuan memudahkan pemantauan flow piutang yang selama ini tidak dipungut karena kebijakan relaksasi akibat pandemi COVID-19.
“Aplikasi ROS tidak untuk memonitor potensi kebocoran tapi percepatan monitoring penerimaan retribusi. Salah satu menu yang ditampilkan di dalam aplikasi yakni pemantauan piutang. Misal, retrebusi Rumah Susun yiang tidak dibayar selama pandemi COVID-19, namun penghuni saat ini sudah membayar,” ungkapnya.
Sekadar diketahui Bapenda DKI Jakarta mengusulkan target penerimaan retrebusi pada rencana APBD 2024 sebesar Rp 462,1 milliar.
Sementara target retribusi 2024 berdasarkan tiga golongan yakni jasa umum, jasa usaha dan perizinan tertentu. Retrebusi ini dipungut oleh 15 OPD. (Red)
-
FOTO06/04/2026 15:53 WIBFOTO: Presiden Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI, Pahlawan Perdamaian Dunia Gugur di Misi UNIFIL Lebanon
-
NASIONAL06/04/2026 07:00 WIBData Terbaru KPU: Pemilih Kota Blitar Tembus 122 Ribu
-
PAPUA TENGAH06/04/2026 11:44 WIBUncen dan Freeport Perkuat Kolaborasi Pendidikan Inklusif di Papua
-
JABODETABEK06/04/2026 07:30 WIBLima Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini
-
JABODETABEK06/04/2026 06:30 WIBTNI AD Minta Maaf Usai Kecelakaan Maut di Kalideres
-
DUNIA06/04/2026 08:00 WIBMacron Minta Dunia Tak Bergantung pada Amerika
-
JABODETABEK06/04/2026 08:30 WIBTangerang Raya Lumpuh Total Dikepung Banjir 1,3 Meter
-
NUSANTARA06/04/2026 13:30 WIBNgeri! Ombak Ganas Seret 3 Remaja di Cianjur