Berita
Komisi C DPRD Usul Modernisasi Pemungutan Retribusi

AKTUALITAS.ID – Komisi C DPRD DKI Jakarta mengusulkan modernisasi pola pemungutan retribusi pada tahun 2024 sehingga target yang ditetapkan sebesar Rp 462,1 miliar bisa tercapai.
Modernisasi pola pemungutan retribusi akan berdampak terhadap realisasi pendapatan retribusi yang terhitung secara realtime.
Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Habib Muhammad bin Salim Alatas mengatakan, pihaknya mengusulkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) agar memodernisasi pola pemungutan retrebusi pada tahun 2024.
“Modernisasi pola pemungutan melalui sistem online guna meminimalisir potensi lost atau kehilangan pendapatan daerah dari sektor retrebusi,” ujar Habib Muhammad bin Salim Alatas, dalam rapat pembahasan dan pendalaman rancangan APBD 2024 di Grand Cempaka, Puncak, Bogor, Kamis (12/10).
Ia memaparkan, Komisi C DPRD bersama Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Joko Agus Setyono juga telah sepakat terkait modernisasi pola pemungutan retrebusi.
“Sehingga tidak ada alasan lagi target pendapatan tahun 2024 termasuk tidak tercapai,” paparnya.
Wakil Kepala Bapenda Provinsi DKI Jakarta, Elvariansa menjelaskan, pihaknya telah memodernisasi sistem pemungutan melalui aplikasi elektronik retrebusi (e-ret).
“Kami terus mengembangkan dengan memperbarui menu di dalam aplikasi e-ret dan mengganti namanya menjadi Retrebusi Online System (ROS),” jelasnya.
Ia mengungkapkan, target utama dari perubahan sistem monitoring pungutan retribusi secara online itu bertujuan memudahkan pemantauan flow piutang yang selama ini tidak dipungut karena kebijakan relaksasi akibat pandemi COVID-19.
“Aplikasi ROS tidak untuk memonitor potensi kebocoran tapi percepatan monitoring penerimaan retribusi. Salah satu menu yang ditampilkan di dalam aplikasi yakni pemantauan piutang. Misal, retrebusi Rumah Susun yiang tidak dibayar selama pandemi COVID-19, namun penghuni saat ini sudah membayar,” ungkapnya.
Sekadar diketahui Bapenda DKI Jakarta mengusulkan target penerimaan retrebusi pada rencana APBD 2024 sebesar Rp 462,1 milliar.
Sementara target retribusi 2024 berdasarkan tiga golongan yakni jasa umum, jasa usaha dan perizinan tertentu. Retrebusi ini dipungut oleh 15 OPD. (Red)
-
MULTIMEDIA11/03/2025
FOTO: Indahnya Toleransi, Vihara ini Sediakan Takjil bagi Umat Muslim
-
MULTIMEDIA11/03/2025
FOTO: Raker Komisi I DPR Bahas RUU TNI
-
JABODETABEK12/03/2025
Pemkot Jaktim Kerja Cepat, 500 Personel Dikerahkan Bersihkan Sisa Banjir
-
NASIONAL12/03/2025
Prabowo Umumkan THR ASN, PPPK, TNI-Polri, Hakim, dan Pensiunan Cair 17 Maret 2025
-
MULTIMEDIA11/03/2025
FOTO: Pertemuan Ketua MPR dengan Sekjen Partai Komunis Vietnam
-
MULTIMEDIA12/03/2025
FOTO: Masjid Segitiga Karya Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
-
RAGAM11/03/2025
Rilis Trailer “Rumah Untuk Alie”, Film Menyentuh tentang Perjuangan dan Harapan
-
NASIONAL12/03/2025
Kawendra: Tak Perlu Panja, Kami Percaya Penegakan Hukum di Era Prabowo