Berita
Jokowi Anugerahi Presiden FIFA Bintang Jasa Pratama
AKTUALITAS.ID – Presiden Joko Widodo resmi mengalungkan dan menyematkan bintang jasa kepada Presiden FIFA Gianni Infantino di Istana Negara pada Jumat (10/11) pagi.
Infantino mendapat Bintang Jasa Pratama sesuai dengan Keppres Nomor 70/TK/2023.
Penganugerahan Bintang Budaya Paramadharma kepada Infantino merupakan bagian dari agenda Hari Pahlawan tahun ini.
Sebelum memberikan penganugerahan, upacara diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
Adapun, pertimbangan penganugerahan tanda kehormatan bintang jasa pratama kepada Presiden FIFA, Gianni sebagai penghargaan atas jasa-jasanya yang besar di suatu bidang atau peristiwa tertentu, yang bermanfaat bagi keselamatan, kesejahteraan dan kebesaran bangsa dan negara pengabdian dan pengorbananya di bidang olahraga yang bermanfaat bagi bangsa dan negara dan/atau darma bakti dan jasanya diakui secara luas ditingkat nasional serta warga negara asing yang berjasa besar pada bangsa dan negara Indonesia.
Jokowi hari ini direncanakan bakal memiliki dua agenda lain bersama dengan Infantino. Setelah bertemu di Istana Negara untuk memberikan bintang jasa, Jokowi diagendakan meresmikan kantor FIFA di Menara Mandiri Jakarta pada siang hari.
Setelah itu Jokowi dan Infantino bakal berada di tribune Stadion Gelora Bung Tomo (GBT), Surabaya, untuk menyaksikan acar pembukaan dan pertandingan Piala Dunia U-17 2023. (Rafi)
-
POLITIK13 jam lalu
Bahlil: Pilkada 2024 Mirip Pilkades
-
Multimedia8 jam lalu
FOTO: Festival Puisi Esai 2
-
Jabodetabek21 jam lalu
Ledakan Mesin Pompa SPBU di Duren Sawit, Polisi Lakukan Penyelidikan
-
Nusantara11 jam lalu
Kunjungi Kekasihnya, Prajurit TNI Dikeroyok Pemuda Mabuk
-
Olahraga23 jam lalu
Indonesia Pimpin Grup B ASEAN Cup 2024 Usai Imbang Lawan Laos
-
Ragam22 jam lalu
Jarang Tampil Dilayar Kaca, Kiwil Fokus Berobat untuk penyembuhan Diabetes
-
Nasional12 jam lalu
Jokowi Lakukan Pertemuan dengan Taipan Mochtar Riady dan Keluarga di Solo
-
POLITIK15 jam lalu
Ridwan Kamil Tegaskan Tak Ada Perintah Khusus dari Prabowo Terkait Gugatan Pilgub ke MK