Berita
Ini Isi Wasiat Rizal Ramli Sebelum Meninggal
AKTUALITAS.ID – Sebelum meninggal almarhum Rizal Ramli sempat memberikan wasiat kepada keluarganya. Isi wasiat eks Menteri Maritim tersebut yaitu, ingin dimakamkan dalam satu liang lahat bersama istri. Selain itu juga almarhum tak ingin dimakamkan dengan upacara kenegaraan, sekalipun memiliki hak
“Iya, beliau dimakamkan dengan mendiang istri Ibu Hera, dan kemudian juga tidak dimakamkan secara kenegaraan meskipun beliau pejabat, karena itu memang wasiat beliau, karena dia lebih dekat dengan semua orang, dengan rakyat dan lain-lain,” kata Jubir keluarga almarhum Rizal Ramli, Yosef, selepas prosesi pemakaman di TPU Jeruk Purut, Jakarta, Kamis (4/1/2024).
Dirinya mengungkapkan, Rizal menolak meneken surat pensiun, ketika diberhentikan dari jabatan Menteri Maritim, pada periode pertama pemerintahan Jokowi. Rizal mengartikan jabatan yang diemban sebatas amanah, dan tak mau menuntut atau menerima hak-hak sekalipun disediakan negara.
“Beliau juga menolak ketika disodorkan form untuk pensiun sebagai menteri dulu, dia menolak itu semua karena dia bilang bahwa jabatan itu hanya amanah,” bebernya.
Yosef juga menyebut, Rizal sengaja menyembunyikan sakit keras yang diderita karena tak mau merepotkan banyak orang. Dia menganggap sifat Rizal tersebut tipikal orang pergerakan.
“Pak Rizal Ramli selama ini tidak memberitahukan sakitnya karena sifat beliau itu tidak mau merepotkan orang, dan itu tipikal memang sakit kalau orang pergerakan. Karena memang beliau itu tidak pernah bicara hal yang pribadi. Dia hanya setia pada visi dan ideologi,” ujar Yosef, dengan suara tertahan.
Sebagi informasi, Rizal Ramli meninggal dunia di RSCM, Jakarta, Selasa (2/1/2024), setelah berjuang melawan kanker pankreas. [Juniar Arbianto/Ari Wibowo]
-
POLITIK18 jam lalu
Megawati Siap Turun Tangan Jika Hasto Ditangkap, KPK: Proses Hukum Berjalan Sesuai Aturan
-
EkBis23 jam lalu
Menko AHY Soroti Pentingnya Infrastruktur Berkelanjutan untuk Perekonomian Indonesia
-
POLITIK21 jam lalu
Heddy Luqito: Selama Tahun 2024 DKPP Pecat 66 Penyelenggara
-
POLITIK19 jam lalu
Mardiono: Muktamar PPP Dipercepat untuk Persiapan Pemilu 2029
-
POLITIK17 jam lalu
KPU Tentukan Pilkada Ulang 27 Agustus 2025 untuk Daerah yang Dimenangkan Kolom Kosong
-
Jabodetabek21 jam lalu
Cemburu Melanda, Pria di Bekasi Siram Mantan Pacar dengan Air Keras
-
Jabodetabek17 jam lalu
Seorang Pria Berusia 46 Tahun Tewas Tertabrak KRL di Cilebut, Bogor
-
EkBis19 jam lalu
OJK: Tidak Ada Lonjakan Utang Pinjol Jelang Libur Natal dan Tahun Baru