Berita
KPK Tetapkan Satu Tersangka Pungli di Lingkungan BPPD Sidoarjo

AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan satu tersangka usai melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Sidoarjo, Jawa Timur, pada Kamis (25/1) lalu.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menyebut tersangka tersebut adalah Siska Wati yang merupakan Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) untuk wilayah Kabupaten Sidoarjo.
“Menetapkan dan mengumumkan tersangka SW, Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo,” kata Nurul Ghufron dalam keterangannya, Senin, (29/1/2024).
Ghufron mengatakan operasi senyap ini berkaitan dengan pemotongan dan peneriman uang atau pungutan liar di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo.
Dari kegiatan itu ditemukan barang bukti sebesar Rp69 juta.
Dalam kasus ini, Siska Wati diduga memotong dana insentif para aparatur sipil negara (ASN) di BPPD Sidoarjo.
Ada dugaan duit tersebut digunakan untuk Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo.
Pemotongan ini disampaikan secara lisan oleh Siska kepada para ASN.
“Dan ada larangan untuk tidak membahas potongan dimaksud melalui alat komunikasi di antaranya melalui percakapan WhatsApp,” tegas Ghufron.
Adapun besaran potongan yang ditetapkan mencapai 10-30 persen besaran insentif yang diterima para ASN.
Duit ini berasal dari besaran pendapatan pajak BPPD Kabupaten Sidoarjo yang mencapai Rp1,3 triliun.
Lebih lanjut, Ghufron mengatakan sepanjang tahun 2023 duit insentif yang dipotong dan dikumpulkan oleh Siska dari para ASN mencapai Rp2,7 miliar.
Akibat perbuatannya, Siska kini akan ditahan selama 20 hari pertama.
“(Penahanan, red) mulai tanggal 26 Januari 2024 sampai dengan 14 Februari 2024 di Rutan Cabang KPK,” ungkapnya.
Akibat perbuatannya, Siska Wati dijerat dengan pasal Pasal 12 huruf f Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. (YAN KUSUMA/RAFI)
-
EKBIS13/03/2025
Beras Berkutu Ditemukan di Gudang Bulog, Wamentan Pastikan untuk Pakan Ternak
-
NASIONAL13/03/2025
Waka MPR Apresiasi Langkah Presiden Prabowo Jalin Kolaborasi dengan Pemuda Peduli Lingkungan
-
EKBIS13/03/2025
Menhut: Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan Segera Diresmikan
-
NASIONAL13/03/2025
Roberth Rouw Ajak Masyarakat Jayawijaya Perkuat 4 Pilar Kebangsaan
-
NASIONAL13/03/2025
Prabowo Siapkan Penjara di Pulau Terpencil buat Koruptor: Mereka Gak Bisa Kabur!
-
DUNIA13/03/2025
Duterte di Belanda: Pengacara Desak ICC Kembalikan Mantan Presiden ke Filipina
-
EKBIS13/03/2025
Tiket Pesawat Diskon Belum Ludes! Menpar: Baru Terjual 22 Persen
-
RAGAM13/03/2025
Buka Puasa dan Kolesterol: Turunkan dengan Dua ‘Buah Al Quran’ Ini