Berita
Membuka Aib Pasangan Suami Istri Menurut Hukum Islam
AKTUALITAS.ID – Sepasang suami istri haruslah saling menjaga kepercayaan masing-masing. Ini agar kehidupan rumah tangga dapat berjalan harmonis.
Jika ada aib, pasangan sebisa mungkin tidak mengumbarnya. Permasalahan yang terjadi cukup suami dan istri saja yang tahu.
Dalam ajaran Islam, menyebarkan aib seseorang merupakan sebuah hal yang dilarang. Membuka aib pasangan dapat mengakibatkan pelakunya mendapatkan hukuman di hari Kiamat kelak. Rasulullah SAW dalam sebuah hadis yang diriwayatkan dari Abu Qatadah yang berbunyi:
مَنْ قَعَدَ عَلَى فِرَاشِ مَغِيبَةٍ قَيَّضَ الله لَهُ ثُعْبَاناً يَوْمَ الْقِيَامَةِ
Artinya :”Orang yang merumpi membuka aib pasangannya, Allah akan mengikatnya dengan ular besar di hari kiamat nanti.” (HR. Ahmad).
Dalam hadis lain, Rasulullah SAW juga bersabda: “Perumpamaan orang yang merumpi membuka aib pasangannya itu seperti orang yang digigit beberapa ular hitam pada hari kiamat nanti.” (HR. Thabrani)
Selain itu dalam Al-Qur’an ayat 187, sepasang suami istri diibaratkan sebagai pakaian yang saling menutup satu sama lain. Sehingga seharusnya menutup aib satu sama lain menjadi kewajiban setiap pasangan. Mereka yang membuka aib pasangannya sama saja dengan menelanjangi diri mereka sendiri.
“….Mereka (istri-istrimu) adalah pakaian bagimu, dan kamu dan juga menjadi pakaian bagi mereka…” (QS Al-Baqarah (2):187)
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa membuka aib pasangan menjadi perbuatan yang haram untuk dilakukan. Seorang Muslim yang membuka aib orang lain akan dibukakan pula aibnya oleh Allah di hari kiamat kelak. Selain itu, Rasulullah juga melarang untuk membuka aib pribadi karena sesungguhnya Allah telah menjaga aib kita masing-masing. (YAN KUSUMA/RAFI)
-
Multimedia18 jam lalu
FOTO: Denny JA Serahkan Puisi Esai Awards 2024 Kepada Datuk Jasni Maltani
-
POLITIK12 jam lalu
PKB Jadi Partai Pertama Usulkan Pemilihan Gubernur Lewat DPRD
-
Ragam22 jam lalu
Opini Denny JA: Memperbincangkan Angkatan Puisi Esai
-
EkBis13 jam lalu
Tarif PPh 15% untuk Perusahaan Asing Berlaku 2025, Tax Holiday Tetap Ada dengan Penyesuaian
-
Multimedia11 jam lalu
FOTO: Rupiah Ditutup Menguat Hari Ini
-
POLITIK16 jam lalu
Usulan Prabowo soal Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD, Bahlil: Masih Dalam Kajian
-
Multimedia8 jam lalu
FOTO: Kemendag Dukung Bina Diskon Guna Genjot Daya Beli Masyarakat
-
Jabodetabek19 jam lalu
Jelang Nataru 2025, BI Luncurkan Layanan Penukaran Uang Keliling di Katedral