Berita
Sidang Perdana Wanprestasi yang Dilayangkan Almas Kepada Gibran Digelar Besok
AKTUALITAS.ID – Sidang gugatan yang dilayangkan oleh Almas Tsaqibbirru Re A terhadap Gibran Rakabuming Raka akan digelar Rabu (7/2/2024) besok di Pengadilan Negeri (PN) Solo, sekitar pukul 10.00 WIB.
Humas PN Solo, Bambang Aryanto mengatakan agenda sidang besok adalah penunjukan mediator dari kedua belah pihak. “Acara kalau pihak-pihak hadir baik kuasa hukumnya dan atau principalnya, adalah penunjukan mediator untuk dilakukan mediasi,” katanya, Selasa (6/2/2024).
Bambang juga menjelaskan sidang perdana gugatan perkara no 25/Pdt.G/2024/PN Skt akan dipimpin oleh Hakim Sri Kuncoro. Sedangkan anggota sidangnya adalah Maha Putra, Nurhayati Nasution.
Sementara itu, saat ditemui di kantor Balai Kota Solo, Gibran hanya mengatakan bahwa semua sudah ada yang menangani. “Nanti ada yang menindaklanjuti,” kata Gibran, Selasa (6/2/2024).
Bahkan, saat ditanya apakah dirinya merasa melakukan wanprestasi seperti yang dituduhkan. Gibran kembali memberikan jawaban serupa. “Nanti ada yang menindaklanjuti. Tunggu aja,” ucapnya.
Seperti diketahui, sidang perdana gugatan Almas Tsaqibbirru akan digelar Rabu (7/2/2024) besok, di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta. Tiga hakim bakal disiapkan Pengadilian Negeri (PN) Surakarta dalam gugatan yang dilayangkan Almas Tsaqqibirru itu.
Almas menggugat Gibran dengan alasan Gibran tidak memiliki etikat baik atau tidak mengucapkan terima kasih. Sebab pihak Penggugat beranggapan, bahwa Gibran bisa lolos maju sebagai Cawapres karena sebelumnya Almas mengggugat MK terkait batas minimal usia Capres-Cawapres. (YAN KUSUMA/RAFI)
-
DUNIA01/02/2026 19:00 WIBIran Usir Sejumlah Atase Militer Eropa
-
EKBIS01/02/2026 20:00 WIBAstraZeneca Tegaskan Kembali Kepercayaan pada China
-
OTOTEK01/02/2026 23:00 WIBBaterai EV Bekas China Didaur Ulang Bengkel Ilegal
-
OASE02/02/2026 05:00 WIBPelajaran Tauhid dan Sains dalam Surat Al-Anbiya Ayat 1-30 yang Wajib Diketahui Muslim
-
NUSANTARA01/02/2026 19:30 WIBBanjir Masih Rendam Empat Kecamatan di Kabupaten Serang
-
NASIONAL02/02/2026 06:00 WIBDKPP Sidang Anggota KPU Papua Pegunungan Adi Wetipo Terkait Dugaan Status ASN Aktif
-
OLAHRAGA01/02/2026 20:30 WIBLiverpool Datangkan Geertruida Untuk Perkuat Pertahanan
-
DUNIA01/02/2026 21:30 WIBBiadab! Gaza Digempur Serangan Udara Israel