Berita
IPW Laporkan Ganjar Pranowo ke KPK atas Dugaan Korupsi di Bank Jateng, Ali Fikri: Kami Segera Tindak Lanjuti

AKTUALITAS.ID – Calon presiden (capres) Ganjar Pranowo dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Indonesia Police Watch (IPW). Mantan Gubernur Jawa Tengah itu dilaporkan atas dugaan korupsi di Bank Jateng.
KPK pun membenarkan telah menerima laporan tersebut.
“Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud,” kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Selasa (5/3/2024).
Ali Fikri memastikan, KPK segera melakukan langkah lebih lanjut untuk merespons laporan dari IPW kali ini. Pihaknya akan melakukan verifikasi terlebih dahulu atas laporan dimaksud.
“Kami segera tindaklanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK,” tutur Ali Fikri.
Sebelumnya, IPW melaporkan Ganjar Pranowo (GP) ke KPK. Sosok calon presiden (capres) pada Pilpres 2024 ini dilaporkan atas dugaan korupsi berupa penerimaan gratifikasi dan/atau suap di Bank Jateng.
Sugeng mengendus adanya cashback yang diperkirakan sekitar 16% dari premi. Dia menyebut, 16% cashback itu dialokasikan ke sejumlah pihak.
Dari total cashback 16%, dialokasikan ke tiga pihak, yakni 5% untuk operasional Bank Jateng baik pusat maupun daerah, 5,5% untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri dari pemerintah daerah atau kepala-kepala daerah dan 5,5% diberikan kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng yang diduga adalah kepala daerah Jawa Tengah dengan inisial GP.
Sugeng mengungkapkan, korupsi ini diduga terjadi dalam rentang waktu 2014-2023. Dia menyebut nilai korupsinya menyentuh angka fantastis. “Kalau dijumlahkan semua mungkin lebih dari Rp 100 miliar, untuk yang 5,5% itu,” ujar Sugeng.
Sugeng membeberkan, mengingat penerimaan gratifikasi tersebut tidak dilaporkan ke KPK dalam waktu 30 hari, dia menduga ada dugaan pidana yang telah terjadi. Dia menegaskan, laporannya kali ini sudah diterima oleh bagian pengaduan masyarakat KPK. “(Pejabat yang diadukan) jadi pertama S mantan Dirut Bank Jateng 2014-2023 kemudian GP,” imbuh Sugeng. (YAN KUSUMA/RAFI)
-
NUSANTARA24/04/2025 15:30 WIB
Mantan Kepala BPN Kolaka Diduga Gelapkan Dua Sertifikat Tanah Warisan Ahli Waris
-
EKBIS24/04/2025 09:45 WIB
Rupiah ‘Lemes’ di Pembukaan 24 April 2025, Dolar AS Masih Sulit Ditaklukkan
-
EKBIS24/04/2025 09:15 WIB
Pembukaan Pasar 24 April 2025: IHSG Melejit Kuat, Lanjutkan Reli Ditopang Optimisme Pasar
-
EKBIS24/04/2025 08:30 WIB
Harga BBM Terbaru 24 April 2025: Mayoritas SPBU Tahan Harga, Cek Daftar Lengkap di Sini
-
NASIONAL24/04/2025 11:00 WIB
Gara-Gara Bakar Mobil Polisi, DPR Desak Pemerintah Sikat Habis Ormas Preman
-
POLITIK24/04/2025 12:00 WIB
Cak Imin Tegaskan Perintah Prabowo “Rapatkan Barisan” Bukan untuk Pilpres 2029
-
NUSANTARA24/04/2025 12:30 WIB
Gunung Gede-Pangrango Buka Lagi, Tapi Ada Zona Terlarang untuk Pendaki
-
JABODETABEK24/04/2025 17:30 WIB
Wamenkop Tegaskan Program Koperasi Merah Putih Tak Bermuatan Politik