Berita
Apple Hadapi Gugatan Senilai US$1 Miliar dari Pengembang Aplikasi Inggris

AKTUALITAS.ID – Apple kembali berada di sorotan publik setelah harus menghadapi gugatan senilai US$1 miliar dari 1.500 pengembang aplikasi berbasis di Inggris. Gugatan ini menyoroti kontroversi atas biaya komisi yang dikenakan oleh Apple kepada pengembang aplikasi, yang mencapai 30 persen untuk setiap pembelian aplikasi dan konten lainnya.
Meskipun Apple telah berusaha untuk menggagalkan upaya hukum tersebut, pengadilan memutuskan bahwa gugatan tersebut layak diajukan. Dalam laporan dari GSM Arena, disebutkan bahwa setelah upaya Apple ditolak, gugatan dari para pengembang akan memasuki tahapan persidangan yang kemungkinan besar baru akan dimulai pada 2025.
Gugatan tersebut mendeskripsikan bahwa Apple diduga menyalahgunakan posisi dominannya di pasar untuk distribusi aplikasi di iPhone dan perangkat Apple lainnya, yang memicu tuntutan ganti rugi dari pihak penggugat.
Menariknya, pada sidang sebelumnya, pengacara Apple berpendapat bahwa pengembang tidak berhak mengajukan klaim di Inggris kecuali mereka melakukan pembelian melalui UK App Store. Namun, hakim memutuskan bahwa pembebanan komisi yang berlebihan kepada pengembang aplikasi Inggris, terlepas dari transaksi yang dilakukan di etalase non-Inggris, tetap merupakan tindakan yang berlaku di Inggris.
Gugatan ini bukanlah pertama kalinya Apple menghadapi tantangan hukum sejenis. Baru-baru ini, perusahaan juga mengalami kondisi serupa di Uni Eropa. Sebagai respons, Apple kini dipaksa untuk mengizinkan toko aplikasi alternatif dan memberikan keleluasaan kepada pengembang untuk menentukan biaya kepada pengguna di luar App Store.
Kasus ini menegaskan perdebatan yang sedang berlangsung tentang kebijakan Apple terkait biaya komisi dan dominasinya di pasar aplikasi mobile, serta memperlihatkan semakin meningkatnya tekanan hukum terhadap raksasa teknologi AS di berbagai belahan dunia. (YAN KUSUMA/RAFI)
-
MULTIMEDIA15/03/2025
FOTO: LRT Jakarta Gelar Kompetisi Menata Hijab
-
JABODETABEK15/03/2025
KPK Tangkap 8 Pejabat di Kabupaten OKU dalam Operasi Tangkap Tangan
-
JABODETABEK15/03/2025
Setelah Dipecat, Sandi Butar Butar Kembali Bekerja di Damkar Depok atas Perintah Gubernur Jabar
-
RAGAM15/03/2025
“F1”: Film Balap Penuh Aksi yang Siap Menggebrak Layar Lebar pada 2025
-
RAGAM15/03/2025
Anak dengan Penyakit Ginjal Akut Bisa Sembuh Total, Ini Kata Pakar
-
OLAHRAGA15/03/2025
McLaren Kunci Baris Depan! Norris Pole Position di GP Australia 2025
-
JABODETABEK15/03/2025
Polisi Patwal Bogor Diperiksa, Kasatlantas Klarifikasi Insiden di Puncak
-
NASIONAL16/03/2025
Revisi UU TNI Picu Polemik, DPR: “jangan Khawatir Berlebihan”