Connect with us

Berita

Pemimpin Oposisi Israel Desak Netanyahu Akui Palestina Sebagai Negara Berdaulat

Published

on

AKTUALITAS.ID – Pemimpin oposisi Israel, Yair Lapid, pada hari Rabu mendesak Perdana Menteri Benjamin Netanyahu untuk mengakui Palestina sebagai sebuah negara berdaulat dengan syarat-syarat dan jaminan tertentu. Pernyataan tersebut dibuat menyusul pengumuman dari Norwegia, Irlandia, dan Spanyol yang menyatakan akan mengakui Palestina sebagai negara mulai 28 Mei.

Lapid, yang memimpin partai Yesh Atid berhaluan tengah, menyampaikan desakan ini setelah pengumuman oleh ketiga negara Eropa tersebut. Dia juga menyalahkan Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir, yang dianggapnya menghalangi langkah Netanyahu untuk mengambil keputusan serupa. 

Menurut laporan harian lokal Yedioth Ahronoth, Lapid menuding Ben-Gvir sebagai ekstremis yang “tidak mengizinkan” Netanyahu untuk menyatakan kesediaannya mengakui Palestina sebagai negara.

“Netanyahu harus menyatakan bahwa dalam kondisi tertentu dan jaminan khusus, dia bersedia menerima negara Palestina di masa depan yang ikut memerangi terorisme,” kata Lapid dalam konferensi pers. 

Namun, ia tidak memberikan rincian mengenai kondisi dan jaminan tersebut, ataupun sifat kerja sama dari negara Palestina yang diusulkan.

Lapid menambahkan bahwa langkah ini tidak mungkin terjadi di bawah pemerintahan saat ini yang dipimpin oleh koalisi sayap kanan Netanyahu, yang keras menolak ide pembentukan negara Palestina. “Kita perlu menggantikan pemerintahan ini dan membentuk pemerintahan yang efektif,” tegasnya.

Sejak 2022, Israel dipimpin oleh koalisi sayap kanan yang secara tegas menentang ide solusi dua negara. Namun, pengumuman dari Norwegia, Irlandia, dan Spanyol tampaknya selaras dengan pernyataan kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa (UE) Josep Borrell di media sosial X, yang berjanji akan “bekerja tanpa henti” untuk mempromosikan posisi bersama UE mengenai solusi dua negara. Hal ini juga menunjukkan adanya peningkatan tekanan internasional terhadap Israel untuk mengakui hak-hak Palestina dan mengakhiri serangan yang sedang berlangsung di Jalur Gaza.

Pengumuman dari tiga negara Eropa tersebut datang ketika Israel melanjutkan serangan militernya di Jalur Gaza yang dimulai sejak 7 Oktober, meskipun ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang menyerukan gencatan senjata segera.

Saat ini, Palestina telah diakui oleh delapan negara Eropa, yaitu Bulgaria, Polandia, Republik Ceko, Rumania, Slovakia, Hungaria, Swedia, dan pemerintahan Siprus Yunani. Dukungan internasional ini diharapkan dapat mendorong proses perdamaian dan mencapai solusi yang adil bagi kedua belah pihak.

Tanggapan Internasional dan Prospek Ke Depan

Reaksi internasional terhadap pernyataan Lapid dan pengakuan dari beberapa negara Eropa diharapkan dapat meningkatkan tekanan diplomatik terhadap Israel. Sementara itu, Netanyahu dan koalisi sayap kanan di bawah kepemimpinannya terus menentang keras pengakuan negara Palestina, dengan alasan keamanan dan risiko terorisme.

Namun, desakan dari tokoh oposisi seperti Lapid dan meningkatnya tekanan internasional mungkin akan mempengaruhi dinamika politik di Israel dan Palestina. Solusi dua negara masih dianggap sebagai jalan terbaik oleh banyak pihak internasional untuk mencapai perdamaian yang langgeng di kawasan tersebut.

Untuk saat ini, masa depan pengakuan Palestina sebagai negara berdaulat oleh Israel masih penuh ketidakpastian. Akan tetapi, desakan dari tokoh-tokoh politik dan negara-negara internasional menunjukkan adanya harapan untuk perubahan kebijakan di masa mendatang. (YAN KUSUMA/RAFI)

OASE

INFOGRAFIS

WARGANET

Trending