Connect with us

Berita

Layanan SIM dan Samsat Keliling Kembali Beroperasi di Jadetabek Mulai Rabu Esok

Published

on

AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi akan kembali beroperasi pada Rabu, 19 Juni 2024. Layanan ini sempat dihentikan sementara pada Senin (17/6) dan Selasa (18/6) terkait perayaan Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah dan cuti bersama.

Melalui akun resminya di platform X (dahulu Twitter), @TMCPoldaMetro menginformasikan bahwa layanan penerbitan SIM di Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) DKI Jakarta di Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, Unit Gerai SIM, dan Unit SIM Keliling DKI Jakarta diliburkan pada tanggal 17-18 Juni 2024.

Namun demikian, pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal tersebut tidak perlu khawatir. Polda Metro Jaya memberikan keringanan dengan memperpanjang masa berlaku secara otomatis hingga 19-20 Juni 2024, sehingga masyarakat tetap memiliki waktu untuk memperpanjang SIM mereka setelah libur Idul Adha.

Selain itu, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta juga meniadakan kebijakan ganjil-genap pada 17-18 Juni 2024. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengonfirmasi bahwa penangguhan ganjil-genap tersebut dilakukan sehubungan dengan libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Adha. Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri serta peraturan gubernur.

Ketentuan ini merujuk pada SKB Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Republik Indonesia Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, dan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.

Dengan beroperasinya kembali layanan SIM dan Samsat Keliling, diharapkan masyarakat dapat segera mengurus keperluan administrasi kendaraan mereka tanpa hambatan. Polda Metro Jaya mengimbau agar masyarakat memanfaatkan layanan ini sesuai dengan waktu yang telah ditentukan dan tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. 

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat memantau akun resmi @TMCPoldaMetro atau mengunjungi kantor-kantor pelayanan terdekat. (NOUFAL/RAFI)

Trending

Exit mobile version