Connect with us

Berita

Layanan SIM Keliling Jakarta Hadir Lagi, Mudahkan Perpanjangan SIM di 5 Titik

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Foto: Ist

AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menghadirkan Layanan SIM Keliling di lima lokasi strategis di Jakarta pada Senin, (16/6/2025). Layanan ini merupakan solusi praktis bagi Anda yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM A atau SIM C tanpa perlu datang ke Satpas.

Layanan yang berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB ini diharapkan dapat mengurangi antrean dan mempercepat proses perpanjangan SIM. Pemohon hanya perlu membawa dokumen lengkap dan mengikuti tes kesehatan di lokasi.

Berikut lokasi dan syarat lengkap yang harus dipenuhi masyarakat Jakarta untuk memanfaatkan layanan SIM Keliling hari ini.

Informasi Layanan SIM Keliling Jakarta, 16 Juni 2025

LokasiWaktu OperasiSyarat PerpanjanganBiaya Perpanjangan
Mall Grand Cakung (Jakarta Timur)08.00 – 14.00 WIBKTP, SIM asli + fotokopi, formulir, tes kesehatanSIM A: Rp80.000, SIM C: Rp75.000
LTC Glodok (Jakarta Utara)08.00 – 14.00 WIBKTP, SIM asli + fotokopi, formulir, tes kesehatanSIM A: Rp80.000, SIM C: Rp75.000
Kampus Trilogi Kalibata (Jakarta Selatan)08.00 – 14.00 WIBKTP, SIM asli + fotokopi, formulir, tes kesehatanSIM A: Rp80.000, SIM C: Rp75.000
Mall Citraland (Jakarta Barat)08.00 – 14.00 WIBKTP, SIM asli + fotokopi, formulir, tes kesehatanSIM A: Rp80.000, SIM C: Rp75.000
Kantor Pos Lapangan Banteng (Jakarta Pusat)08.00 – 14.00 WIBKTP, SIM asli + fotokopi, formulir, tes kesehatanSIM A: Rp80.000, SIM C: Rp75.000

Catatan:
Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Pemohon dengan SIM yang masa berlakunya habis harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat. (Yan Kusuma/Mun)

TRENDING

Exit mobile version