JABODETABEK
Jangan Lewatkan! SIM Keliling Hadir di 5 Lokasi Jakarta
AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi Jakarta, Kamis (12/2/2026). Layanan ini bertujuan untuk membantu warga dalam memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara.
Layanan SIM Keliling tersedia di lima lokasi, yaitu:
Jakarta Timur: Lobi depan Mall Grand Cakung
Jakarta Selatan: Area parkir samping Universitas Trilogi Kalibata
Jakarta Utara: Lobi utama LTC Glodok
Jakarta Pusat: Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng
Jakarta Barat: Lobi Selatan Mall Ciputra
Layanan ini beroperasi dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Untuk dapat mengakses layanan ini, masyarakat harus mempersiapkan dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan, seperti foto kopi KTP, foto kopi SIM lama, SIM asli, bukti cek kesehatan, dan bukti tes psikologi.
Layanan SIM Keliling hanya dapat memperpanjang SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp80.000, sedangkan SIM C adalah Rp75.000. (Kusuma/Mun)
-
POLITIK03/07/2026 16:30 WIBSaid Didu Sebut Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan
-
NASIONAL03/07/2026 16:00 WIBOTT Bupati Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana ke Kemenhut
-
NASIONAL03/07/2026 20:30 WIBPuan Minta Penunjukan Komisaris Berdasarkan Kompetensi
-
NUSANTARA03/07/2026 15:30 WIBDetik-Detik Pesawat PT AMA Dibakar KKB Usai Mendarat
-
OTOTEK03/07/2026 15:30 WIBApple Siapkan iPad Pro dan MacBook Pro Baru dengan Prosesor M7
-
NUSANTARA03/07/2026 17:30 WIBHerman Deru Dorong Penguatan SDM, Apresiasi Program PLCLP Pertamina sebagai Investasi Masa Depan
-
POLITIK03/07/2026 19:00 WIBKomisi II DPR Usul Gaji Kepala Daerah Dinaikkan
-
POLITIK03/07/2026 19:30 WIBSyarat Capres-Cawapres Diusung Tiga Partai Dinilai akan Hambat Figur Potensial