DUNIA
Trump Tawarkan Pensiun Dini untuk 2 Juta PNS AS dengan Pesangon 8 Kali Gaji
AKTUALITAS.ID – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengajukan tawaran pensiun dini kepada dua juta pegawai negeri sipil (PNS) atau pegawai Federal AS sebagai bagian dari upaya penghematan anggaran negara.
Dalam kebijakan yang diumumkan pada Rabu (29/1/2025), PNS yang bersedia pensiun dini akan mendapatkan pesangon sebesar delapan bulan gaji, atau setara dengan gaji mereka hingga September 2025, jika mereka menyetujui perjanjian pengunduran diri.
Tawaran ini diperkirakan dapat menghemat anggaran hingga US$100 miliar atau sekitar Rp1.621 triliun, dengan perkiraan 5 hingga 10 persen pegawai Federal yang bersedia mengikuti kebijakan ini. Pejabat pemerintah AS juga telah menghitung potensi penghematan dari pensiun dini massal ini.
Kebijakan pensiun dini ini pertama kali terungkap dalam sebuah memo yang dikirimkan oleh pemerintahan Trump. PNS yang setuju untuk pensiun dini diminta untuk mengirimkan kata “resign” dalam email sebagai tanda persetujuan.
“Tenaga kerja Federal (PNS) harus yang terbaik dari yang bisa ditawarkan Amerika. Kami akan menuntut keunggulan di setiap level,” demikian kutipan dari memo tersebut.
Proses pensiun dini para PNS Federal ini dijadwalkan akan dimulai pada 3 Februari 2025 dan berlangsung hingga 6 Februari 2025.
Di balik kebijakan tersebut, Trump juga dikabarkan memiliki niat untuk mendorong pegawai Federal kembali bekerja dari kantor, setelah beberapa tahun terakhir banyak yang bekerja dari rumah sejak pandemi COVID-19.
Kebijakan ini mendapat sorotan karena selain berfokus pada penghematan anggaran, juga berupaya mengubah pola kerja yang berkembang selama masa pandemi, di mana banyak pegawai yang menikmati fleksibilitas bekerja dari rumah. (Damar Ramadhan)
-
POLITIK28/10/2025 19:00 WIBKPP-DEM Gelar Diskusi Media Bahas Digitalisasi Pemilu Bareng KPU, Bawaslu dan Kemkomdigi
-
FOTO29/10/2025 05:13 WIBFOTO: Aksi Peduli Biruni Foundation di Hari Sumpah Pemuda
-
NASIONAL28/10/2025 18:00 WIBLBP, Berpeluang Dipanggil KPK dalam Kasus Whoosh
-
OLAHRAGA28/10/2025 19:30 WIBPengamat: Kembalinya Shin Tae-yong Bukan Solusi, Justru Bisa Jadi Masalah
-
EKBIS29/10/2025 10:30 WIBKurs Rupiah Hari Ini 29 Oktober 2025 Tertekan, Dolar AS Menguat Jelang FOMC
-
NUSANTARA28/10/2025 16:00 WIBIntesitas Hujan Masih Tinggi, Banjir Kembali Genangi Kota Semarang
-
NASIONAL28/10/2025 20:01 WIBDukung Prajurit, Kemen PU Serahkan Aset Rp2,29 T ke Kemenhan
-
OLAHRAGA28/10/2025 20:30 WIBPSSI Janji Umumkan Pelatih Baru Timnas Sebelum Maret 2026