DUNIA
Trump Sebut Gencatan Senjata Israel-Hamas Mungkin Terwujud Pekan Depan
AKTUALITAS.ID – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengungkapkan peluang terwujudnya kesepakatan gencatan senjata antara Israel dan Hamas dalam waktu dekat, menyusul respons positif dari kelompok perlawanan Palestina itu terhadap usulan mediasi Amerika Serikat.
“Kesepakatan gencatan senjata di Gaza bisa saja terjadi pekan depan,” ujar Trump kepada awak media saat berada di pesawat kepresidenan Air Force One, sebagaimana dilaporkan Arab News. Meski demikian, Trump mengaku belum mendapatkan pembaruan terkini terkait status negosiasi.
Hamas sendiri menyatakan telah memberikan tanggapan positif kepada mediator dari Mesir dan Qatar. Kelompok itu juga menegaskan siap segera memulai perundingan demi mencapai pelaksanaan gencatan senjata, dengan tuntutan utama berupa penarikan penuh pasukan Israel dari wilayah Gaza serta jaminan gencatan senjata permanen.
Trump menyebut bahwa gencatan senjata awalnya akan berlangsung selama 60 hari, dengan kemungkinan diperpanjang tergantung situasi di lapangan.
Namun, di tengah upaya diplomatik yang terus bergulir, kekerasan di Jalur Gaza belum menunjukkan tanda-tanda mereda.
Sedikitnya 20 warga Palestina dilaporkan tewas pada Jumat (4/7/2025), ketika tengah mengantre bantuan kemanusiaan. Data dari Rumah Sakit Nasser di Khan Younis menyebut korban tewas termasuk perempuan dan anak-anak. PBB mencatat, lebih dari 600 warga Palestina terbunuh dalam sebulan terakhir saat berusaha mencari makanan.
Sementara itu, serangan udara Israel di kawasan Muwasi juga menewaskan sedikitnya 15 orang, termasuk delapan perempuan dan satu anak. Militer Israel menyatakan tengah menyelidiki insiden tersebut.
Konflik di Gaza kembali memanas sejak 7 Oktober 2023, saat serangan mendadak Hamas menewaskan sekitar 1.200 warga Israel dan menculik sekitar 250 orang. Sebagai respons, Israel melancarkan operasi militer besar-besaran yang hingga kini, menurut Kementerian Kesehatan Gaza, telah menewaskan lebih dari 57.000 warga Palestina.
Meski masyarakat internasional semakin gencar menyerukan gencatan senjata, Israel terus melanjutkan ofensif militer yang oleh banyak pihak disebut sebagai aksi genosida.
Pada November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Israel juga tengah menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ). (YAN KUSUMA/DIN)
-
NASIONAL29/12/2025 23:00 WIBProyeksi Produksi Tahun Depan Meningkat, Pemerintah Optimalkan Serapan Beras Awal Tahun 2026
-
EKBIS29/12/2025 21:30 WIBMentan: Stok Beras 3,39 Juta Ton, Bidik Swasembada Gula 2026
-
OASE30/12/2025 05:00 WIBPahami Isi Kandungan Surat Al Kafirun dan Asbabun Nuzulnya
-
NUSANTARA29/12/2025 22:30 WIBPilkades Elektronik Karawang Pangkas Biaya TPS
-
OLAHRAGA29/12/2025 23:30 WIBTimnas Futsal U-16 Indonesia Juara Futsal ASEAN U-16 2025
-
POLITIK30/12/2025 07:00 WIBEddy Soeparno: Pilkada oleh DPRD Sejalan dengan Sila Keempat Pancasila
-
OLAHRAGA29/12/2025 22:00 WIBNorris Ungkap Dapat Dukungan dari Hamilton Diajang F1
-
RIAU30/12/2025 15:15 WIBPintu Air Koto Panjang Dibuka, Kapolda Riau Siagakan Pasukan Antisipasi Banjir