JABODETABEK
Penahanan Bahar bin Smith Ditangguhkan, Ini Kata Polda Metro
AKTUALITAS.ID – Penahanan terhadap tersangka kasus dugaan penganiayaan Bahar bin Smith ditangguhkan oleh Polres Metro Tangerang Kota setelah ada pengajuan dari kuasa hukum dan pemeriksaan oleh penyidik.
“Setelah melalui proses pemeriksaan panjang, Bahar bin smith diberikan penangguhan penahanan sehingga tidak dilakukan penahanan dan sudah kembali pulang,” kata kuasa hukum Bahar bin Smith yakni, Ichwan Tuankotta, di Tangerang, Banten, Kamis kemarin.
Polda Metro Jaya mengungkap alasan penangguhan penahanan terhadap tersangka kasus dugaan penganiayaan Bahar bin Smith oleh Polres Metro Tangerang Kota karena sedang dalam masa pemulihan.
“Tidak dilakukan penahanan dengan pertimbangan ada fakta tersangka HBS dalam mengalami masa pengobatan pemulihan akibat kecelakaan terjadi Desember 2025,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (14/2/2026).
Budi menjelaskan kondisi tersebut mengharuskan yang bersangkutan rawat jalan, kondisi medis tersebut sudah dikonversikan melalui kedokteran Polri.
“Sehingga bukan menjadi suatu alasan, tetapi alasan untuk yang bersangkutan melaksanakan rawat jalan,” katanya.
Namun, proses perkara tetap berjalan, pemberkasan segera akan dikirim kepada pihak Kejaksaan untuk pelimpahan berkas perkara.
(Yan Kusuma/goeh)
-
DUNIA19/08/2026 18:00 WIBIsrael Kaget Iran Bisa Produksi Ribuan Rudal
-
EKBIS19/08/2026 17:00 WIBPurbaya: Subsidi Motor Listrik Resmi Meluncur September
-
NASIONAL19/08/2026 16:00 WIBOjol Tuntut Bagi Hasil 92:8 Jangan Sekadar Angka
-
EKBIS19/08/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam Anjlok Rp50 Ribu
-
RIAU19/08/2026 12:45 WIBWakapolda Riau Hadiri Pembukaan Festival Pacu Jalur Tradisional 2026 di Kuansing
-
POLITIK19/08/2026 13:00 WIBGolkar Rombak Besar Pimpinan Komisi DPR
-
NASIONAL19/08/2026 19:00 WIBPengamat: NU Jangan Jadi Arena Politik Kotor
-
NUSANTARA19/08/2026 20:00 WIBKeji Tak Terobati, KKB Tembak Mati Ibu & Lempar Anaknya ke Jurang