EKBIS
Jokowi Banggakan Pembangunan 2.433 Km Jalan Tol dalam 10 Tahun

AKTUALITAS.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan keberhasilan pemerintahannya dalam membangun infrastruktur, terutama jalan tol sepanjang 2.433 kilometer dalam 10 tahun terakhir, jauh melampaui capaian 40 tahun sebelumnya yang hanya mencapai 780 kilometer. Pernyataan ini disampaikan saat membuka Kompas 100 CEO Forum di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
“Selama 40 tahun, dari 1978 hingga 10 tahun lalu, hanya 780 km jalan tol yang terbangun. Namun, dalam 10 tahun pemerintahan ini, kita telah menyelesaikan 2.433 km,” ujar Presiden, Kamis (10/10/2024).
Presiden juga membandingkan capaian Indonesia dengan China yang telah memiliki 48.000 km jalan tol, menyadari bahwa Indonesia masih tertinggal jauh dalam hal infrastruktur.
Selain jalan tol, Jokowi memaparkan pembangunan 26 bandara baru, 25 pelabuhan baru, dan transportasi massal seperti MRT, LRT, serta proyek kereta cepat Jakarta-Bandung sepanjang 148 km. Meskipun demikian, Presiden mengakui bahwa Indonesia masih memiliki tantangan besar dalam mengejar ketertinggalan infrastruktur dari negara lain, terutama China yang telah memiliki 28.000 km jalur kereta cepat. (Damar Ramadhan)
-
EKBIS09/06/2025 10:30 WIB
Harga Emas Terjun Bebas, Antam Sentuh Rp 1,9 Juta per Gram
-
RAGAM09/06/2025 12:30 WIB
Luka di Tanah Kaya: Konflik Tambang di Indonesia dan Ketika Nikel Mencabik Raja Ampat
-
EKBIS09/06/2025 09:30 WIB
Harga Beras dan SPHP Masih Melambung Tinggi Hari Ini, 9 Juni 2025
-
NASIONAL09/06/2025 06:00 WIB
Wakil Ketua MPR: Hukum Tegas untuk Pelaku Pertambangan Ilegal di Raja Ampat
-
NASIONAL09/06/2025 07:00 WIB
Panas Raja Ampat: Golkar Ungkap Dalang di Balik Kritik Tambang yang Sasar Bahlil
-
POLITIK09/06/2025 09:00 WIB
Terganjal Usia? Pengamat Sebut Jokowi Lebih Masuk Akal Gabung PSI daripada PPP
-
POLITIK09/06/2025 12:00 WIB
Hindari Kericuhan 2029, PKS: RUU Pemilu Wajib Ketok Palu Tahun Ini
-
NUSANTARA09/06/2025 18:45 WIB
Komitmen Green Policing, Polda Riau : Perusak Hutan Akan Ditindak Tegas