Connect with us

EkBis

Ombudsman RI Usulkan Pembentukan Badan Khusus Sawit di Bawah Presiden

Published

pada

AKTUALITAS.ID – Ombudsman Republik Indonesia (RI) mengusulkan pembentukan badan khusus yang menangani urusan kelapa sawit dari hulu ke hilir guna mencegah tumpang tindih perizinan dan meningkatkan tata kelola industri sawit yang berkelanjutan.

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, menyampaikan usulan tersebut dalam laporan pencegahan maladministrasi layanan tata kelola industri sawit di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Senin (18/11/2024).

“Pemerintah harus memiliki satu badan yang mengurusi hulu hingga hilir industri kelapa sawit. Badan ini sebaiknya berada langsung di bawah presiden dan berbentuk Badan Layanan Umum (BLU),” ujar Yeka.

Inspirasi dari Malaysia

Yeka mencontohkan praktik tata kelola sawit di Malaysia yang memiliki Malaysian Palm Oil Board (MPOB). Menurutnya, Indonesia memerlukan badan serupa untuk mengintegrasikan kebijakan dan pengawasan industri sawit yang saat ini tersebar di berbagai kementerian.

“Tumpang tindih lahan dan perizinan terjadi karena kebijakan disematkan pada masing-masing institusi. Kita perlu satu komando untuk memastikan pengembangan sawit berjalan efektif,” jelasnya.

Potensi Nilai Ekonomi

Yeka menjelaskan, perbaikan tata kelola sawit melalui badan khusus dapat meningkatkan nilai ekonomi industri sawit dari Rp729 triliun menjadi Rp1.008 triliun, dengan potensi tambahan sumbangan hingga Rp150 triliun ke APBN.

“Nilai Rp1.008 triliun itu bukan angka kecil. Sumbangan ini menunjukkan urgensi untuk memiliki badan khusus,” tegasnya.

Kewenangan dan Tugas

Ombudsman menekankan pentingnya memberikan kewenangan yang cukup kepada badan khusus ini, mencakup pengaturan, pembinaan, pendampingan, dan pengawasan terhadap seluruh aspek industri sawit.

“Dengan kebijakan yang terintegrasi, target pengembangan industri sawit akan lebih terukur, diawasi dengan baik, dan layanan kepada masyarakat pun akan meningkat,” kata Yeka.

Pembentukan badan ini diharapkan mampu menjawab tantangan kompleksitas tata kelola sawit, seperti perizinan, konflik lahan, dan integrasi kebijakan, sehingga industri sawit Indonesia dapat bersaing secara global dan memberikan manfaat maksimal bagi ekonomi nasional. (Enal Kaisar)

Trending

Exit mobile version