Connect with us

EkBis

Utang Pemerintah RI Tembus Rp8.560 Triliun, Rasio Utang Terhadap PDB Naik Menjadi 38,66%

Published

pada

AKTUALITAS.ID – Utang pemerintah Indonesia terus mengalami peningkatan. Per 31 Oktober 2024, total utang negara tercatat mencapai Rp8.560,36 triliun, yang menunjukkan kenaikan sebesar 1,02% dibandingkan dengan posisi per akhir September 2024 yang sebesar Rp8.473,90 triliun.

Kenaikan utang ini juga mempengaruhi rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) atau debt to GDP ratio, yang naik menjadi 38,66%, dari sebelumnya 38,49% pada bulan September 2024. Meski demikian, rasio ini masih berada di bawah batas aman yang ditetapkan dalam UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yang menyebutkan bahwa rasio utang terhadap PDB seharusnya tidak melebihi 60%.

Berdasarkan dokumen APBN Kinerja dan Fakta (KiTa) edisi November 2024, komposisi utang per akhir Oktober 2024 terdiri dari dua sumber utama, yakni Surat Berharga Negara (SBN) dan pinjaman. Total SBN tercatat sebesar Rp7.550,70 triliun, yang sebagian besar berasal dari penerbitan utang domestik senilai Rp6.606,68 triliun, dengan sisanya Rp944,02 triliun berupa SBN valuta asing (valas).

Sementara itu, total pinjaman pemerintah Indonesia mencapai Rp1.009,66 triliun. Pinjaman ini terdiri dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp42,25 triliun dan pinjaman luar negeri yang mendominasi dengan nilai Rp967,41 triliun. Pinjaman luar negeri ini meliputi pinjaman bilateral sebesar Rp263,33 triliun, multilateral sebesar Rp571,7 triliun, dan pinjaman dari bank komersial sebesar Rp132,61 triliun.

Kementerian Keuangan juga mencatat bahwa profil jatuh tempo utang pemerintah cukup aman dengan rata-rata tertimbang jatuh tempo (average time maturity/ATM) yang tercatat selama 8,02 tahun. Selain itu, risiko tingkat bunga dan nilai tukar utang juga terjaga dengan baik. Sebanyak 80,2% utang pemerintah menggunakan suku bunga tetap (fixed rate), sementara 72,1% total utang berada dalam mata uang Rupiah.

Komposisi utang pemerintah sebagian besar berupa SBN yang mencapai 88,21%. Mayoritas kepemilikan SBN domestik berada di tangan investor dalam negeri, dengan porsi kepemilikan sebesar 85,02%. Sementara itu, investor asing memiliki sekitar 14,98% dari SBN domestik. Bank Indonesia memegang sekitar 24,7% dari total kepemilikan SBN domestik, yang digunakan untuk pengelolaan moneter.

Pemerintah terus mengoptimalkan pembiayaan utang dalam negeri sambil memanfaatkan utang luar negeri sebagai pelengkap, sesuai dengan kebijakan pembiayaan utang yang tercantum dalam dokumen APBN KiTa. (Damar Ramadhan)

Trending

Exit mobile version