EKBIS
YLKI Dorong PAM Jaya Tingkatkan Layanan Pasca Penyesuaian Tarif Air Bersih

AKTUALITAS.ID – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyambut kebijakan penyesuaian tarif air bersih oleh Perusahaan Umum Daerah PAM Jaya yang mulai berlaku Januari 2025, sebagai langkah yang dapat dimaklumi setelah lebih dari satu dekade tanpa penyesuaian tarif.
Plt Ketua Pengurus Harian YLKI, Indah Suksmaningsih, menyatakan bahwa langkah ini harus dibarengi dengan peningkatan kualitas layanan yang signifikan bagi pelanggan, yang mayoritas merupakan warga Jakarta. Menurutnya, masyarakat berhak mendapatkan layanan air bersih yang lebih baik, termasuk kualitas air layak konsumsi langsung sesuai standar kesehatan ideal.
Fokus pada Cakupan dan Kualitas
Indah menyoroti pentingnya percepatan penyambungan jaringan pipa baru dan jaminan ketersediaan air minum perpipaan hingga cakupan 100 persen pada tahun 2030, seperti yang direncanakan PAM Jaya.
“Kami mendukung langkah PAM Jaya, tetapi realisasinya harus transparan dan diawasi dengan ketat. Terutama untuk wilayah barat dan utara Jakarta yang selama ini kesulitan mengakses layanan air perpipaan,” jelasnya.
Selain itu, YLKI menekankan perlunya pemeliharaan jaringan pipa untuk mencegah kebocoran yang selama ini menjadi masalah utama.
Komitmen PAM Jaya
Direktur Utama PAM Jaya, Arief Nasrudin, memastikan penyesuaian tarif dilakukan dengan prinsip berkeadilan, sesuai Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 730 Tahun 2024. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan air minum yang merata dan berkualitas pada tahun 2030.
“PAM Jaya berkomitmen memberikan layanan yang lebih baik untuk mendukung program pemerintah dalam memenuhi kebutuhan air minum seluruh warga Jakarta,” kata Arief.
Dengan langkah strategis ini, diharapkan pelayanan air bersih di Jakarta tidak hanya meningkat secara kuantitas, tetapi juga kualitas, demi kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan kota. (KAISAR/RIHADIN)
-
NUSANTARA24/04/2025 15:30 WIB
Mantan Kepala BPN Kolaka Diduga Gelapkan Dua Sertifikat Tanah Warisan Ahli Waris
-
NASIONAL24/04/2025 11:00 WIB
Gara-Gara Bakar Mobil Polisi, DPR Desak Pemerintah Sikat Habis Ormas Preman
-
POLITIK24/04/2025 12:00 WIB
Cak Imin Tegaskan Perintah Prabowo “Rapatkan Barisan” Bukan untuk Pilpres 2029
-
NUSANTARA24/04/2025 12:30 WIB
Gunung Gede-Pangrango Buka Lagi, Tapi Ada Zona Terlarang untuk Pendaki
-
JABODETABEK24/04/2025 17:30 WIB
Wamenkop Tegaskan Program Koperasi Merah Putih Tak Bermuatan Politik
-
JABODETABEK24/04/2025 21:30 WIB
Peradi Bersatu Bakal Laporkan Roy Suryo CS ke Polda Metro Jaya Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
-
EKBIS24/04/2025 11:30 WIB
Pergeseran Kekuatan? Bitcoin Kokoh di US$ 93 Ribu Saat Harga Emas ‘Tersungkur
-
NASIONAL24/04/2025 16:00 WIB
Kejagung Serahkan 10 Bundel Dokumen ke Dewan Pers