Connect with us

EKBIS

Emas Antam Melonjak! Harga Sentuh Rp1,759 Juta per Gram

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Harga emas Antam, yang dipantau dari laman Logam Mulia, terus menguat dan mencatatkan lonjakan signifikan pada Rabu, (19/3/2025). Harga emas batangan termahal ini naik sebesar Rp14.000, menjadikannya berada di angka Rp1.759.000 per gram. Kenaikan ini menandai tren positif yang telah berlangsung selama dua hari terakhir, memberikan harapan bagi investor dan penabung emas.

Selain itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan juga melesat, mencapai Rp1.608.000 per gram. Namun, perlu diingat bahwa transaksi penjualan kembali emas akan dikenakan potongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP, sesuai dengan peraturan pemerintah yang berlaku (PMK No. 34/PMK.10/2017).

Rincian Harga Emas Antam

Berikut adalah rincian harga pecahan emas batangan yang terdaftar di laman Logam Mulia Antam pada hari ini:

  • 0,5 gram: Rp929.500
  • 1 gram: Rp1.759.000
  • 2 gram: Rp3.458.000
  • 3 gram: Rp5.162.000
  • 5 gram: Rp8.570.000
  • 10 gram: Rp17.085.000
  • 25 gram: Rp42.587.000
  • 50 gram: Rp85.095.000
  • 100 gram: Rp170.112.000
  • 250 gram: Rp425.015.000
  • 500 gram: Rp849.820.000
  • 1.000 gram: Rp1.699.600.000

Kebijakan Pajak yang Perlu Diketahui

Penting untuk dicatat bahwa setiap pembelian emas batangan juga dikenakan pajak PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Semua transaksi pembelian akan disertai dengan bukti potong PPh 22, sehingga investor dapat mematuhi peraturan perpajakan yang berlaku.

Melihat tren kenaikan harga emas, para investor disarankan untuk memanfaatkan momentum ini dan mempertimbangkan penambahan aset emas dalam portofolio investasi mereka. Emosi pasar yang positif dan ketidakpastian ekonomi global sering kali menciptakan permintaan yang lebih tinggi untuk logam mulia, menjadikan emas sebagai safe haven yang utama. (Mun/Ari Wibowo)

TRENDING

Exit mobile version