EKBIS
Komnas Tembakau Desak Garuda Masukkan Pelaku Vape di Pesawat ke Daftar Hitam
AKTUALITAS.ID – Komisi Nasional (Komnas) Pengendalian Tembakau mengecam keras tindakan seorang penumpang yang kedapatan merokok elektrik (vape) di dalam pesawat Garuda Indonesia. Sebagai bentuk sanksi tegas, Komnas Pengendalian Tembakau mendesak pihak maskapai untuk memasukkan penumpang tersebut ke dalam daftar hitam penerbangan Garuda Indonesia.
Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Komnas Pengendalian Tembakau, Tulus Abadi, menyatakan bahwa tindakan penumpang tersebut tidak hanya merugikan penumpang lain, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan penerbangan. “Seharusnya manajemen Garuda Indonesia memberikan sanksi keras dan tegas pada penumpang tersebut, misalnya dimasukkan daftar hitam untuk naik pesawat Garuda Indonesia,” tegas Tulus, Minggu (30/3).
Menurut Tulus, tindakan merokok di dalam pesawat telah melanggar regulasi penerbangan dan mengancam keselamatan seluruh penumpang dan kru. Ia bahkan menilai bahwa penumpang tersebut seharusnya diturunkan di bandara terdekat sebagai bentuk tindakan preventif.
“Pesawat udara adalah kawasan tanpa rokok, dan pramugari sudah berulang kali mengingatkan bahwa penumpang dilarang merokok selama di dalam pesawat, baik rokok konvensional maupun rokok elektronik,” jelas Tulus. Ia menambahkan bahwa kru Garuda Indonesia ke depannya perlu lebih intensif dalam memberikan peringatan kepada penumpang terkait larangan merokok, baik saat boarding maupun sebelum pesawat lepas landas.
Garuda Indonesia Tindak Lanjuti Insiden Viral
Sebelumnya, viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan seorang pria secara diam-diam menggunakan rokok elektrik di dalam kabin pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 1904 rute Jakarta menuju Kualanamu, Medan, pada Kamis (27/3). Setelah selesai merokok, pria tersebut terlihat menyembunyikan vape di bawah bantal tempat duduknya.
Menanggapi video viral tersebut, Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Wamildan Tsani, memberikan konfirmasi bahwa insiden tersebut benar terjadi. Pihaknya telah memberikan teguran verbal sebanyak dua kali kepada penumpang yang bersangkutan selama penerbangan. Setibanya di Bandara Kualanamu, penumpang tersebut langsung diamankan oleh tim keamanan penerbangan (aviation security) untuk dilakukan investigasi lebih lanjut.
Meskipun Garuda Indonesia telah mengambil tindakan awal, Komnas Pengendalian Tembakau menilai bahwa sanksi yang lebih tegas, seperti memasukkan penumpang ke daftar hitam, perlu diterapkan untuk memberikan efek jera dan memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali. Tulus Abadi juga mengingatkan seluruh penumpang pesawat untuk selalu mematuhi aturan penerbangan demi keamanan, keselamatan, dan kenyamanan bersama. (Mun/Ari Wibowo)
-
EKBIS16/02/2026 23:00 WIBBI Banten Mulai Layani Penukaran Uang Baru Idul Fitri
-
POLITIK17/02/2026 06:00 WIBBamsoet Desak Penataan Ulang Sistem Politik untuk Cegah Korup
-
NASIONAL17/02/2026 09:00 WIBSekjen Golkar: Revisi UU KPK Bukan Hanya Inisiatif DPR
-
JABODETABEK17/02/2026 13:30 WIBTiga Pencuri Batik Tulis Rp1,3 Miliar di JCC Senayan Ditangkap Polisi
-
NUSANTARA17/02/2026 08:30 WIBPaman dan Bibi di Surabaya Diduga Aniaya Balita
-
NASIONAL17/02/2026 14:00 WIBKPK Minta Lapor Dewas soal Dugaan Penyidik Minta Rp 10 M Kasus RPTKA
-
RIAU17/02/2026 16:00 WIBJelang Imlek dan Ramadan, Dishub Bengkalis Siagakan Lima Armada Roro untuk Layani Lonjakan Arus
-
EKBIS17/02/2026 09:30 WIBResmi Turun! Ini Harga BBM Pertamina Terbaru per 17 Februari 2026 di Seluruh SPBU