EKBIS
Emas Antam Capai Rp 1,9 Juta per Gram, Saatnya Jual atau Beli?
 
																								
												
												
											AKTUALITAS.ID – Kabar menggembirakan bagi para investor dan pemilik emas! Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mencatatkan rekor tertinggi pada perdagangan Minggu, (13/4/2025). Harga emas Antam hari ini menyentuh angka fantastis Rp 1.904.000 per gram.
Berdasarkan pantauan dari laman resmi logammulia.com, harga emas Antam tidak mengalami perubahan dibandingkan hari sebelumnya dan masih bertahan di level rekor tersebut. Dalam beberapa hari terakhir, harga emas Antam secara kumulatif telah mengalami kenaikan sebesar Rp 92.000.
Kenaikan harga juga terjadi pada harga pembelian kembali (buyback) emas Antam, yang saat ini berada di level Rp 1.754.000 per gram. Ini berarti, jika Anda ingin menjual emas Antam yang Anda miliki, Antam akan membelinya dengan harga tersebut.
Antam menyediakan emas batangan dengan berbagai ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram. Bagi Anda yang menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) saat transaksi, Anda berhak mendapatkan potongan pajak yang lebih rendah, yaitu sebesar 0,45 persen.
Penting untuk dicatat harga emas dapat mengalami sedikit perbedaan tergantung pada kebijakan penjual dan lokasi pembelian. Selain itu, Pajak Penghasilan (PPh) pasal 22 juga berlaku untuk penjualan kembali emas batangan dengan nilai lebih dari Rp 10 juta.
Berikut adalah daftar lengkap harga emas Antam per Minggu, 13 April 2025:
Harga emas 0,5 gram: Rp 1.002.000
Harga emas 1 gram: Rp 1.904.000
Harga emas 2 gram: Rp 3.752.000
Harga emas 3 gram: Rp 5.608.000
Harga emas 5 gram: Rp 9.324.000
Harga emas 10 gram: Rp 18.570.000
Harga emas 25 gram: Rp 46.262.500
Harga emas 50 gram: Rp 92.405.000
Harga emas 100 gram: Rp 184.690.000
Harga emas 250 gram: Rp 461.337.500
Harga emas 500 gram: Rp 922.375.000
Harga emas Antam 1.000 gram: Rp 1.844.600.000
Dengan harga emas Antam yang terus mencatatkan rekor, ini bisa menjadi momentum yang menarik bagi para investor emas untuk memantau pergerakan pasar lebih lanjut. (Mun/Ari Wibowo)
- 
																	   EKBIS30/10/2025 11:15 WIB EKBIS30/10/2025 11:15 WIBHarga Emas Antam Turun Rp 4.000, Berikut Daftar Harga Hari Ini 
- 
																	   OLAHRAGA30/10/2025 23:00 WIB OLAHRAGA30/10/2025 23:00 WIBListyo Sigit Targetkan Balap Sepeda Indonesia Tembus Olimpiade 2028 
- 
																	   NASIONAL30/10/2025 12:45 WIB NASIONAL30/10/2025 12:45 WIBCPNS 2026 Resmi Dibuka, Ini 5 Jurusan yang Paling Dibutuhkan dan Berpeluang Besar Lolos 
- 
																	   NASIONAL30/10/2025 14:30 WIB NASIONAL30/10/2025 14:30 WIB2,1 Ton Narkoba Dimusnahkan Bareskrim Polri 
- 
																	   DUNIA30/10/2025 22:00 WIB DUNIA30/10/2025 22:00 WIBChina Siap Luncurkan Shenzhou-21, Tiga Astronot Terbang ke Antariksa 
- 
																	   NASIONAL30/10/2025 12:00 WIB NASIONAL30/10/2025 12:00 WIBPenyegaran Organisasi! Kapolri Jenderal Sigit Lantik 4 Kapolda dan Kadivkum Baru 
- 
																	   EKBIS30/10/2025 11:45 WIB EKBIS30/10/2025 11:45 WIBTarif Listrik Oktober 2025 Tetap, Berikut Rinciannya untuk Pelanggan PLN 
- 
																	   NUSANTARA30/10/2025 13:00 WIB NUSANTARA30/10/2025 13:00 WIBPemangku Hak Ulayat se-Kabupaten Dairi Dukung PT Dairi Prima Mineral Beroperasi 

 
																	
																															 
									 
																	 
									 
																	 
											 
											 
											 
											 
											