EKBIS
Kabar Baik Jelang HUT RI! Harga Token Listrik Tak Naik, Ini Rincian Tarif per kWh dari PLN

AKTUALITAS.ID – PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menetapkan tarif token listrik untuk periode 13 – 17 Agustus 2025 tetap sama seperti triwulan ini. Keputusan ini sesuai data resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang menyebut tidak ada perubahan tarif listrik prabayar bagi pelanggan non-subsidi.
Penetapan tarif listrik setiap tiga bulan sekali mengacu pada parameter ekonomi seperti nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA). Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, penyesuaian dilakukan setiap triwulan demi menjaga keseimbangan daya beli masyarakat dan kesehatan keuangan PLN.
Meski parameter ekonomi pada Februari – April 2025 sempat naik, pemerintah memilih untuk menahan tarif demi mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan menjaga daya saing industri. “Triwulan III 2025 diputuskan tarif tetap, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh pemerintah,” ujar Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu.
Berikut daftar tarif listrik per kWh pelanggan rumah tangga non-subsidi periode 13 – 17 Agustus 2025:
Daya Listrik | Golongan | Tarif per kWh |
---|---|---|
900 VA | R-1/TR | Rp 1.352,00 |
1.300 VA | R-1/TR | Rp 1.444,70 |
2.200 VA | R-1/TR | Rp 1.444,70 |
3.500–5.500 VA | R-2/TR | Rp 1.699,53 |
6.600 VA ke atas | R-3/TR | Rp 1.699,53 |
Pelanggan prabayar membeli pulsa listrik di awal untuk mendapatkan kode token yang dimasukkan ke meteran. Jumlah kWh yang diterima bergantung pada nominal token, tarif listrik, dan biaya tambahan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) sebesar 3–10 persen sesuai kebijakan pemerintah daerah.
Contoh perhitungan token listrik Rp 50.000 untuk daya 1.300 VA di Jakarta (PPJ 3%):
PPJ: 3% × Rp 50.000 = Rp 1.500
Nominal bersih: Rp 50.000 – Rp 1.500 = Rp 48.500
KWh yang diperoleh: Rp 48.500 ÷ Rp 1.444,70 = 33,57 kWh
Dengan mengetahui tarif per kWh, pelanggan dapat mengatur konsumsi listrik secara bijak agar pengeluaran tetap terkendali. (Yoke Firmansyah/Mun)
-
EKBIS03/09/2025 08:30 WIB
Resmi Berlaku 3 September, Ini Daftar Lengkap Harga BBM Terbaru di SPBU RI
-
NASIONAL03/09/2025 07:00 WIB
Komnas HAM Ungkap 11 Korban Jiwa & 1.683 Orang Ditahan Usai Aksi Demo 25–31 Agustus
-
NASIONAL03/09/2025 12:15 WIB
Abai Putusan MK, Kepmen RUPTL 2025–2034 Digugat Gekanas ke PTUN
-
JABODETABEK03/09/2025 13:30 WIB
Kebijakan WFH Dicabut, Jakarta Mulai Kondusif
-
NASIONAL03/09/2025 11:00 WIB
DPR Desak Aparat Beri Klarifikasi tentang Penangkapan Aktivis dan Demonstran
-
JABODETABEK03/09/2025 05:30 WIB
Jakarta Diselimuti Cuaca Cerah Sepanjang Hari, Rabu 3 September 2025
-
EKBIS03/09/2025 10:15 WIB
Rupiah Melemah Tipis ke Rp 16.428, Mayoritas Mata Uang Asia Ikut Tergerus Dolar AS
-
EKBIS03/09/2025 10:45 WIB
Kabar Baik! Pemerintah Resmi Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik untuk Semua Golongan