EKBIS
Tarif Listrik Januari-Maret 2026 Tidak Naik, Simak Daftar Biaya Listrik Subsidi dan Nonsubsidi
AKTUALITAS.ID – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan tarif listrik untuk triwulan I (Januari–Maret) 2026 untuk semua golongan tetap stabil tanpa perubahan. Keputusan ini merujuk pada Peraturan Menteri ESDM No. 7 Tahun 2024.
Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal (Dirjen) Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menjelaskan bahwa pemerintah memutuskan untuk tetap menahan tarif listrik agar ekonomi tetap stabil di awal tahun.
Berikut merupakan rincian tarif listrik per kWh yang berlaku pada Januari 2026:
1 – Rumah tangga subsidi: Rp415 per kWh (R-1/TR daya 450 VA) dan Rp605 per kWh (R-1/TR daya 900 VA)
2 – Rumah tangga nonsubsidi: Rp1.352 per kWh (R-1 daya 900 VA) hingga Rp1.699,53 per kWh (R-3/TM daya di atas 6.600 VA)
3 – Bisnis: Rp1.444,70 per kWh (B-2 daya 6.600 VA-200 kVA) hingga Rp1.114,74 per kWh (B-3/TM, TT daya di atas 200 kVA)
4 – Industri: Rp1.114,74 per kWh (I-3/TM daya di atas 200 kVA) hingga Rp996,74 per kWh (I-4/TT daya di atas 30.000 kVA)
5 – Fasilitas pemerintah: Rp1.699,53 per kWh (P-1 daya 6.600 VA-200 kVA) hingga Rp1.522,88 per kWh (P-2/TM daya di atas 200 kVA)
6 – Pelayanan sosial: Rp325 per kWh (S-1 daya 450 VA) hingga Rp925 per kWh (S-2/TM daya >200 kVA)
Dengan tidak adanya perubahan tarif bagi semua golongan pelanggan, pemerintah menegaskan komitmen untuk menjaga stabilitas ekonomi sekaligus memberikan kepastian listrik tetap terjangkau bagi masyarakat dan pelaku usaha di awal 2026. (Kusuma/Mun)
-
NUSANTARA04/08/2026 23:00 WIBRatusan Dapur MBG Belum Kantongi Sertifikat Higiene
-
NASIONAL05/08/2026 11:00 WIBWaspadai Potensi Kericuhan, Aksi 50 Ribu Buruh Ditunda
-
DUNIA05/08/2026 00:00 WIBIran Tak Lagi Aman, Milisi Kurdi Klaim Gempur Pangkalan IRGC
-
OTOTEK05/08/2026 13:30 WIBWhatsApp Kena Gelombang Suspend, Begini Cara Selamatkan Akun
-
EKBIS05/08/2026 09:30 WIBIHSG Dibuka Menguat ke 6.338
-
POLITIK05/08/2026 10:00 WIBPegiat Pemilu Minta MK Rombak Aturan Sengketa Pilpres
-
EKBIS05/08/2026 10:30 WIBRupiah Hajar Dolar AS di Awal Sesi
-
JABODETABEK05/08/2026 16:30 WIBBMKG Ungkap Alasan Jakarta Tiba-Tiba Diguyur Hujan