INFOGRAFIS
INFOGRAFIS: Kronologi KKP Segel Pagar Laut Seluas 30,16 Km
AKTUALITAS.ID – Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono akan mencabut pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer di Kabupaten Tangerang, Banten, jika tak mengantongi izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).
Ia sudah meminta Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) untuk melihat langsung ke lokasi, serta melakukan pengecekan terkait pemasangan pagar laut misterius tersebut.
Jika terbukti tak berizin, Trenggono menegaskan akan mencabut pagar tersebut karena melanggar izin penggunaan ruang laut, dan ini juga instruksi dari Presiden Prabowo Subianto.
“Pasti dicabut instruksi pak Presiden, artinya bangunan-bangunan yang ada di situ ya harus dihentikan. Tetapi kalau izin yang KKPRL-nya ada, tidak apa-apa mereka harus jalan terus,” ujar Sakti di Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/1/2025) dikutip Antara.
-
DUNIA27/01/2026 15:00 WIBKapal Induk AS Tiba di Timur Tengah, Kemlu Iran: Agresi Washington Akan Berakhir Menyakitkan
-
DUNIA27/01/2026 12:00 WIBArmada Perang Merapat, Jenderal AS Sebut Rencana Serangan ke Iran Bakal ‘Singkat dan Cepat’
-
POLITIK27/01/2026 13:00 WIBUtut Sebut Ada Pimpinan Komisi I DPR Bakal Masuk Kabinet Prabowo, Siapakah Dia?
-
JABODETABEK27/01/2026 16:00 WIBSoal Penangkapan Pedagang Es Gabus, Anggota TNI-Polri Beri Klarifikasi
-
POLITIK27/01/2026 11:00 WIBSarat Negosiasi Politik, RUU Pemilu Dinilai Hanya Untungkan Kelompok Elit
-
RAGAM27/01/2026 14:30 WIBWaspada! 14 Wilayah di Indonesia Terancam Gempa Megathrust
-
EKBIS27/01/2026 10:30 WIBRupiah Melemah Lagi, Kembali ke Level Rp16.800-an per USD
-
NUSANTARA27/01/2026 11:30 WIBKecanduan Judol, Camat Medan Maimun Tega Kuras Kartu Kredit Pemda