INFOGRAFIS
INFOGRAFIS: Kronologi KKP Segel Pagar Laut Seluas 30,16 Km

AKTUALITAS.ID – Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono akan mencabut pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer di Kabupaten Tangerang, Banten, jika tak mengantongi izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).
Ia sudah meminta Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) untuk melihat langsung ke lokasi, serta melakukan pengecekan terkait pemasangan pagar laut misterius tersebut.
Jika terbukti tak berizin, Trenggono menegaskan akan mencabut pagar tersebut karena melanggar izin penggunaan ruang laut, dan ini juga instruksi dari Presiden Prabowo Subianto.
“Pasti dicabut instruksi pak Presiden, artinya bangunan-bangunan yang ada di situ ya harus dihentikan. Tetapi kalau izin yang KKPRL-nya ada, tidak apa-apa mereka harus jalan terus,” ujar Sakti di Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/1/2025) dikutip Antara.
-
NASIONAL11/04/2025 21:40 WIB
IG Kang Emil ‘Dikudeta’? Hacker Nyindir Manja: ‘Kang, Jangan Ngumpet Ya
-
EKBIS12/04/2025 12:30 WIB
Pasar Kripto Menggeliat! Harga Bitcoin dan Rivalnya Kembali Hijau pada 12 April 2025
-
GALERI12/04/2025 07:07 WIB
FOTO: Smartfren Dukung Pemutakhiran Data Pelanggan untuk Jaga Ruang Digital
-
NASIONAL12/04/2025 07:00 WIB
Komnas HAM: Serangan KKB terhadap Pendulang Emas di Yahukimo Adalah Kejahatan Kemanusiaan
-
NASIONAL11/04/2025 22:00 WIB
Putusan Sela Ditolak, Kubu Hasto Lawan dengan Banding
-
NASIONAL12/04/2025 12:00 WIB
Gaya Hidup Pejabat Kembali Disorot! Bahlil Terbang ke Solo Naik Jet Pribadi Rp 135 Juta Per Jam?
-
NASIONAL12/04/2025 10:00 WIB
Wakil Ketua Komisi I: Pemerintah Harus Ungkap Dalang di Balik Senjata dan Dana KKB
-
NASIONAL12/04/2025 13:00 WIB
KPK Endus Jejak Ridwan Kamil di Balik Skandal Iklan Bank BJB Rp 222 Miliar