JABODETABEK
Soal Penangkapan Pedagang Es Gabus, Anggota TNI-Polri Beri Klarifikasi
AKTUALITAS.ID – Polres Metro Jakarta Pusat memastikan es gabus yang belakangan ini viral di media sosial, aman, layak konsumsi dan tidak mengandung bahan berbahaya seperti polyurethane foam (PU Foam) atau material busa kasur maupun spon cuci.
Anggota TNI dan Polri yang bertugas di Kelurahan Kampung Rawa, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, mengakui terlalu cepat mengambil kesimpulan sehingga sempat menangkap pedagang es gabus karena komoditi itu diduga mengandung bahan berbahaya seperti polyurethane foam (PU Foam) atau material busa kasur maupun spon cuci, pada Sabtu pekan kemarin.
“Kami di lapangan telah menyimpulkan terlalu cepat, tanpa menunggu hasil pemeriksaan ilmiah dari pihak berwenang seperti Dinas Kesehatan, Dokpol, maupun Labfor Polri,” kata Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Polres Metro Jakarta Pusat Aiptu Ikhwan Mulyadi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Oleh karena itu, lanjutnya, pihaknya memohon maaf yang sedalam-dalamnya, khususnya kepada pedagang es atas nama Sudrajat karena terdampak langsung dalam peristiwa itu.
Ia memastikan tidak ada maksud untuk merugikan atau mencemarkan nama baik.
Ia juga menjelaskan bahwa tindakan awal merupakan bentuk respon cepat terhadap laporan masyarakat yang khawatir adanya dugaan makanan berbahaya beredar di lingkungan mereka.
Menurut dia, sebagai petugas di lapangan yang mendapat informasi tersebut, maka pihaknya langsung mendatangi tempat kejadian dan mengecek kebenaran informasi itu.
Kehadiran mereka kata Ikhwan, sebagai bentuk tanggung jawab aparat dalam menjaga keselamatan warga yang mulai resah.
“Niat kami semata-mata untuk mengedukasi, agar tidak ada konsumen yang dirugikan dan memastikan masyarakat merasa aman dalam membeli makanan di lingkungannya. Dalam situasi tersebut, kami hanya berusaha menjalankan tugas dengan cepat untuk mencegah potensi bahaya,” ujarnya.
Sebelumnya, Tim Dokkes telah melakukan pemeriksaan menyeluruh dan hasilnya produk tersebut layak dikonsumsi atau tidak mengandung zat berbahaya, kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra
Kepastian ini didapatkan setelah Tim Keamanan Pangan Kedokteran Kepolisian (Dokpol) Polda Metro Jaya memeriksa seluruh sampel es kue, es gabus, agar-agar dan coklat meses dari pedagang.
Pemeriksaan ini dilakukan karena ada laporan pada Sabtu (24/1/2026) yang menduga makanan tersebut terbuat dari bahan polyurethane foam (PU Foam) atau material busa kasur maupun spon cuci, yang berbahaya untuk dikonsumsi.
(Ari Wibowo/goeh)
-
NASIONAL29/09/2026 20:00 WIBGercep! Kemensos Selamatkan Bocah 12 Tahun Tak Sekolah
-
NASIONAL29/09/2026 19:00 WIBDPR Desak Napi Lapas Mewah Dikirim ke Nusakambangan
-
RAGAM29/09/2026 21:30 WIBFestival Generasi Cerdas 2026 Tampilkan Karya dan Prestasi Sekolah Binaan Astra
-
DUNIA29/09/2026 21:00 WIBTrump Ketuk Pintu Iran, Teheran Ogah Buka
-
NUSANTARA30/09/2026 07:30 WIBHIV/AIDS di Lebak Tembus 85 Orang
-
DUNIA29/09/2026 18:00 WIBGelombang Demo Siswa Menjalar ke Berbagai Kota Prancis
-
NASIONAL30/09/2026 06:00 WIBAgun Desak Ombudsman Tindak Lanjut Temuan Lapas Cibinong
-
NUSANTARA29/09/2026 23:00 WIBUSU Telusuri Dugaan Bullying Mahasiswi FIB yang Tewas