Connect with us

Jabodetabek

Polisi Gerebek Markas Judi Online di Apartemen Grogol Petamburan, 7 Orang Diamankan

Published

on

AKTUALITAS.ID – Aparat Kepolisian berhasil menggerebek markas judi dalam jaringan (online) di sebuah apartemen di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, dan mengamankan tujuh orang terduga pelaku pada Kamis (4/7). Penggerebekan ini dilakukan menyusul laporan dari masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan di salah satu unit apartemen tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, mengonfirmasi penangkapan tersebut. “Total tujuh orang sudah berhasil kita amankan,” ujarnya dalam konferensi pers yang diadakan di Jakarta, Rabu.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan, menjelaskan bahwa operasi ini berawal dari laporan masyarakat yang menduga adanya praktik judi online di apartemen tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, polisi menemukan bahwa kegiatan judi online tersebut dioperasikan oleh enam orang pelaku dengan inisial FAF (26), AE (39), YGP (20), FH (21), GF (21), dan FAP (19).

Pengembangan kasus ini juga membawa polisi untuk mengamankan seorang pria berinisial MHP (41), yang diduga sebagai pemilik rekening penampungan uang hasil kejahatan tersebut.

Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan untuk menjalankan operasi judi online ini. Barang bukti tersebut meliputi enam unit Central Processing Unit (CPU), enam unit monitor, tujuh unit keyboard, enam tetikus (mouse), delapan unit handphone, dan tiga unit sepeda motor.

“Barang bukti dan para tersangka kita amankan,” kata AKBP Andri Kurniawan. “Saat ini kami masih mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.”

Penggerebekan ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberantas praktik judi online yang meresahkan masyarakat. (NAUFAL/RAFI)

Trending

Exit mobile version