Connect with us

Jabodetabek

Layanan Samsat Keliling Hadir di 14 Titik Jadetabek, Ini Lokasinya

Published

on

Arsip foto - Sejumlah warga memanfaatkan layanan pembuatan dan perpanjangan masa berlaku STNK di Pekan Raya Jakarta (PRJ), Jakarta Pusat, Sabtu (3/7). (FOTO ANTARA)

AKTUALITAS.ID – Polda Mpetro Jaya kembali menggelar layanan Samsat Keliling untuk mempermudah masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor. Layanan ini tersedia di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Rabu, dengan lokasi yang tersebar di berbagai titik strategis.

Layanan ini menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan tanpa harus ke kantor Samsat. Masyarakat dapat mengunjungi lokasi Samsat Keliling di area terdekat mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Beberapa lokasi, seperti di Jakarta Selatan dan Serpong, menyediakan layanan hingga pukul 19.00 WIB, memberikan fleksibilitas lebih bagi warga yang memiliki kesibukan di siang hari.

Berikut adalah lokasi Samsat Keliling di 14 wilayah Jadetabek:

– Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng.

– Jakarta Utara: Halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Itali Mall Artha Gading.

– Jakarta Barat: Mall Citraland.

– Jakarta Selatan: Halaman parkir Samsat Jakarta Selatan dan Gudang Sarinah Cikoko Pancoran.

– Jakarta Timur: Lapangan tenis Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati.

– Tangerang: Pangkalan busway Foodmoshere dan Ex. City Mall Nambo Jaya.

– Serpong: Halaman parkir Samsat Serpong dan ITC BSD Serpong.

– Ciledug: Ruko Azores Perum Banjar Cipondoh dan Fresh Market Green Lake City Cipondoh.

– Ciputat: Kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur.

– Kelapa Dua: Pasar Modern Intermoda Cisauk dan GTOWN House Square.

– Bekasi: Kelurahan Teluk Pucung (Kota Bekasi) dan Ruko Robson Lippo Cikarang (Kabupaten Bekasi).

– Depok: Halaman parkir Samsat Depok dan Kantor Kecamatan Tajurhalang.

– Cinere: Halaman Parkir Putih Sawangan.

Layanan Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan. Untuk layanan lain seperti perpanjangan STNK dan penggantian pelat nomor, masyarakat masih harus datang ke kantor Samsat terdekat.

Masyarakat diimbau untuk memastikan bahwa kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan lebih dari satu tahun. Selain itu, dokumen yang diperlukan seperti KTP, BPKB, dan STNK asli beserta fotokopinya harus dilengkapi saat melakukan pembayaran.

Dengan adanya layanan Samsat Keliling ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dan cepat dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak kendaraan, sekaligus mendukung ketertiban administrasi kendaraan bermotor di wilayah Jadetabek. (KAISAR/RAFI)

Trending

Exit mobile version