Connect with us

Jabodetabek

Layanan SIM Keliling Hadir di Lima Lokasi, Ini Syarat dan Biayanya

Published

pada

Ilustrasi. Layanan SIM keliling di jakarta. (ANTARA)

AKTUALITAS.ID – Untuk memudahkan warga Jakarta dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan SIM Keliling di lima lokasi strategis di ibu kota. Layanan ini hadir pada Kamis, dengan waktu operasional mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Adapun lokasi-lokasi SIM Keliling yang dapat diakses oleh warga Jakarta adalah sebagai berikut:

– Jakarta Timur: Mall Grand Cakung

– Jakarta Utara: LTC Glodok

– Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata

– Jakarta Barat: Mall Citraland

– Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Bagi Anda yang ingin memperpanjang SIM melalui layanan ini, terdapat beberapa persyaratan yang perlu dipersiapkan. Pemohon wajib membawa SIM yang akan diperpanjang dan KTP asli beserta fotokopinya. Setelah tiba di lokasi, pemohon akan diminta untuk mengisi formulir, menjalani pemeriksaan kesehatan, dan mengikuti tes psikologi.

Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, dikenakan tarif Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Namun, perlu diperhatikan bahwa layanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Bagi pemegang SIM yang telah habis masa berlakunya, Anda harus mengajukan permohonan SIM baru di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) yang telah ditentukan oleh pihak kepolisian.

Untuk pemegang SIM B, yang biasanya digunakan untuk mengemudi kendaraan dengan berat lebih dari 3,5 ton, perpanjangan masa berlaku dokumen ini tidak dapat dilakukan melalui layanan SIM Keliling. Perpanjangan SIM B hanya bisa dilakukan di kantor Satpas karena adanya perbedaan peruntukan dan prosedur dokumen.

Layanan SIM Keliling ini menjadi solusi praktis bagi warga Jakarta yang ingin memperpanjang SIM mereka dengan mudah dan cepat. Pastikan Anda mempersiapkan semua persyaratan agar proses perpanjangan berjalan lancar dan efisien. (KAISAR/RAFI)

Trending

Exit mobile version