JABODETABEK
Kualitas Udara Jakarta Sedang pada Rabu Pagi, Warga Diimbau Kurangi Aktivitas Luar

AKTUALITAS.ID – Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta melaporkan bahwa kualitas udara di Ibu Kota pada Rabu (23/10/2024) pagi pukul 06.00 WIB berada pada kategori sedang. Berdasarkan pengukuran partikel halus (PM2,5) di lima lokasi pemantauan, Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) tercatat sebagai berikut: Bundaran HI (60), Kelapa Gading (96), Lubang Buaya (61), Kebun Jeruk (91), dan Jagakarsa (72).
Dengan rentang PM2,5 pada angka 51-100, kategori sedang ini tidak berdampak signifikan pada kesehatan manusia dan hewan. Namun, tumbuhan yang sensitif serta nilai estetika lingkungan bisa terdampak.
Situs pemantauan kualitas udara internasional, IQ Air, pada Jumat pagi pukul 06.40 WIB mencatat Jakarta berada di peringkat ke-20 sebagai kota dengan tingkat pencemaran udara tertinggi di dunia, dengan AQI 94. Sementara itu, kota-kota dengan pencemaran udara tertinggi saat ini adalah Delhi, India (AQI 606), Lahore, Pakistan (AQI 425), dan Kampala, Uganda (AQI 160).
Indeks AQI Jakarta mencapai angka 94 dengan konsentrasi PM2,5 berada di angka 32, atau 6,4 kali lipat dari nilai panduan yang ditetapkan oleh World Health Organization (WHO). Data ini diperoleh dari pantauan di 20 stasiun pemantau kualitas udara di Jakarta, termasuk Layar Permai (PIK), Jalan Raya Perjuangan (Kebon Jeruk), dan Jimbaran (Ancol).
Menyikapi kondisi ini, masyarakat Jakarta diimbau untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan, menjaga sirkulasi udara dengan menutup jendela, serta memakai masker saat berada di luar untuk mengurangi dampak negatif dari polusi. Selain itu, penggunaan penyaring udara di dalam ruangan juga dianjurkan untuk menjaga kualitas udara yang dihirup tetap bersih.
Perhatian terhadap polusi udara semakin penting untuk menjaga kesehatan, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, orang tua, dan mereka yang memiliki riwayat penyakit pernapasan. (NAUFAL/RAFI)
-
EKBIS09/06/2025 10:30 WIB
Harga Emas Terjun Bebas, Antam Sentuh Rp 1,9 Juta per Gram
-
RAGAM09/06/2025 12:30 WIB
Luka di Tanah Kaya: Konflik Tambang di Indonesia dan Ketika Nikel Mencabik Raja Ampat
-
EKBIS09/06/2025 09:30 WIB
Harga Beras dan SPHP Masih Melambung Tinggi Hari Ini, 9 Juni 2025
-
NASIONAL09/06/2025 06:00 WIB
Wakil Ketua MPR: Hukum Tegas untuk Pelaku Pertambangan Ilegal di Raja Ampat
-
OASE09/06/2025 05:00 WIB
Begini Perjalanan Roh Seorang Mukmin Saat Jasad Dikuburkan
-
NASIONAL09/06/2025 07:00 WIB
Panas Raja Ampat: Golkar Ungkap Dalang di Balik Kritik Tambang yang Sasar Bahlil
-
POLITIK09/06/2025 09:00 WIB
Terganjal Usia? Pengamat Sebut Jokowi Lebih Masuk Akal Gabung PSI daripada PPP
-
POLITIK09/06/2025 12:00 WIB
Hindari Kericuhan 2029, PKS: RUU Pemilu Wajib Ketok Palu Tahun Ini