Connect with us

Jabodetabek

Sopir Angkot JakLingko Dipecat setelah Nabrak Motor dan Dispenser BBM di SPBU Joglo

Published

pada

Mobil JakLingko tabrak dispenser SPBU di Joglo, Foto: IG Infojoglo

AKTUALITAS.ID – Sebuah insiden kecelakaan terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Joglo, Jakarta Barat, melibatkan mikrotrans JakLingko yang menabrak beberapa sepeda motor dan dispenser BBM. Akibat dari kejadian ini, pengemudi angkot tersebut telah dipecat.

Kepala Departemen CSR dan Humas TransJakarta, Ayu Wardhani, mengonfirmasi pemecatan pengemudi yang terlibat dalam insiden ini. “Pramudi sudah diberhentikan. Demi kebaikan bersama, pramudi ini tidak dapat diberi tanggung jawab pelayanan untuk dan atas nama TransJakarta,” ucapnya pada Sabtu (7/12/2024).

Peristiwa yang viral di media sosial ini terjadi sekitar pukul 00.30 WIB. Salah seorang saksi, Kurnia Alfandy, membagikan video dan informasi mengenai insiden tersebut melalui akun Instagramnya, serta menjelaskan kronologi kejadian kepada detikcom. Menurutnya, mikrotrans Jak 50 (Kalideres-Puri Kembangan) sedang antre untuk mengisi bahan bakar ketika sopir mematikan mesin dan meninggalkan kendaraan.

Setelah pengisian BBM selesai, petugas SPBU berusaha memindahkan angkot tersebut agar kendaraan lain yang antre bisa dilayani. Namun, tanpa pengemudi di belakang kemudi, petugas tersebut mencoba memajukan angkot. “Petugas SPBU tersebut meyakinkan bahwa dia berpengalaman mengendarai mobil. Namun, saat angkot dinyalakan, terjadi kesalahan yang menyebabkan kendaraan tersebut menabrak beberapa sepeda motor dan dispenser SPBU,” tulis Pandy.

Akibat kecelakaan tersebut, tiga orang terluka, termasuk satu petugas SPBU dan dua pemilik motor. Kerusakan pada tempat pengisian BBM pun cukup parah, dengan dispenser yang ambruk dan motor yang nyangkut di atasnya. Para saksi di lokasi melaporkan kepanikan dan kerumunan orang yang menyaksikan kejadian tersebut.

TransJakarta menegaskan komitmennya untuk memastikan keselamatan dan tanggung jawab dalam layanan angkutan umum. Dengan pemecatan ini, pihaknya berharap kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. (Yan Kusuma)

Trending

Exit mobile version