JABODETABEK
Contoh Bagi Warga, Pegawai Dishub Jakarta Wajib Naik Transportasi Umum Tiap Rabu
AKTUALITAS.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mewajibkan seluruh pegawainya, baik ASN maupun PJLP, untuk menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan contoh kepada masyarakat agar beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum.
“Setiap hari Rabu pegawai Dishub wajib menggunakan angkutan umum,” kata Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, Kamis (13/2/2025).
Syafrin menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah konkret untuk mendorong masyarakat Jakarta secara umum agar menggunakan transportasi umum dalam beraktivitas sehari-hari. Dengan demikian, diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan polusi udara yang selama ini menjadi masalah di ibu kota.
“Sekaligus sebagai upaya mengurangi kemacetan dan polusi udara Jakarta,” ujar Syafrin.
Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dan secara bertahap mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi. Dengan semakin banyak masyarakat yang menggunakan transportasi umum, diharapkan kemacetan dan polusi udara di Jakarta dapat berkurang secara signifikan. (Mun/Ari Wibowo)
-
NUSANTARA01/02/2026 11:30 WIBKuta Selatan Bali Diguncang Gempa M 4,6, Pusat di Laut
-
DUNIA01/02/2026 15:00 WIBIndonesia Sumbang Rp17 T untuk Rekonstruksi Gaza, Serangan Udara Israel Kembali Tewaskan 32 Orang
-
DUNIA01/02/2026 12:00 WIBIran Siaga Perang! Panglima Militer Ancam Keamanan Israel Jika AS Nekat Menyerang
-
POLITIK01/02/2026 10:00 WIBRakernas PSI Berakhir, Misteri Mr J Belum Terpecahkan
-
NUSANTARA01/02/2026 09:30 WIBAsap Kuning Menyebar, Puluhan Warga Cilegon Jadi Korban Kebocoran Gas PT Vopak
-
NUSANTARA01/02/2026 15:30 WIBPantai Ujung Batu Padang Berduka, 3 Bocah Tewas Terseret Ombak
-
POLITIK01/02/2026 13:00 WIBMenko Pratikno Tegaskan Tidak Mengundurkan Diri dari Kabinet Prabowo
-
DUNIA01/02/2026 08:00 WIBDi Tengah Ancaman Armada Trump, Ledakan Misterius Hantam Jalur Minyak Vital Iran