Connect with us

JABODETABEK

Polisi Selidiki Dugaan Pemerasan THR oleh Pengurus RW di Jembatan Lima

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Kasus viral yang mengejutkan publik muncul dari RW 2 Jembatan Lima, Jakarta Barat, di mana pengurus setempat terlibat dalam kontroversi permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) yang patut dicurigai. Sebuah surat yang beredar di media sosial menunjukkan pengurus RW meminta THR sebesar Rp1 juta kepada sejumlah pengusaha, khususnya yang memanfaatkan jasa parkir ‘Laksa Street’.

Akun Instagram @jakbarviral membagikan surat permintaan resmi yang ditandatangani oleh pengurus RW tersebut, meminta pengarahan THR untuk mendukung anggota linmas di wilayah tersebut. Dalam surat itu, pengurus RW memberikan tenggat waktu kepada para pengusaha untuk menyetorkan dana paling lambat satu minggu sebelum Idulfitri 2025.

Kapolsek Tambora, Kompol Kukuh Islami, mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian akan menyelidiki dugaan pemungutan THR tersebut. “Kami akan memanggil pengurus RW untuk pemeriksaan lebih lanjut dan akan menindaklanjuti masalah ini,” ujarnya saat dihubungi pada Selasa (11/3/2025).

Kukuh juga mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan jika mereka menerima surat serupa dari oknum tertentu. “Jika ada yang merasa terganggu dengan permintaan-permintaan tersebut, segera laporkan ke kami,” tegasnya.

Kasus ini menyoroti potensi penyalahgunaan wewenang dalam pengumpulan dana THR dan menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan dana yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat. Masyarakat diharapkan lebih waspada dan aktif dalam melaporkan segala bentuk praktik yang mencurigakan, demi menjaga integritas lingkungan mereka. (Mun/ Yan Kusuma)

TRENDING

Exit mobile version