JABODETABEK
Awas Polisi ‘Palsu’! 2 Pemuda Ditangkap Usai Rampas Barang Korban di Tanah Abang
 
																								
												
												
											AKTUALITAS.ID – Kawasan Tanah Abang dibuat heboh oleh ulah dua pemuda yang menyamar sebagai polisi untuk merampas barang berharga dari pejalan kaki. Modus operandi mereka adalah dengan menuduh korban terlibat dalam transaksi narkoba. Kejadian ini berlangsung pada Kamis, (13/3/2025), sekitar pukul 21.30 WIB, dan menjadi sorotan publik setelah pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku.
Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya SP Sembiring, menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Dua pemuda bernama RE (35) dan HS alias Aceng (35) tiba-tiba menghentikan RYWW beserta dua rekannya, F dan IMY, di Jalan Fachrudin, Kampung Bali. “Pelaku RE muncul dari samping kiri jalan dan meminta korban berhenti. Mereka dipaksa duduk dan kemudian berdiri kembali, seolah-olah sedang melakukan razia,” jelasnya.
Dengan gaya meyakinkan, para pelaku berpura-pura melakukan penggeledahan, menuduh korban baru saja melakukan transaksi narkoba. “RE memeriksa badan dan pakaian korban, sambil menuduh mereka menggunakan obat terlarang tipo tramadol,” tambah Aditya.
Tanpa ragu, pelaku mulai merampas barang-barang berharga korban, termasuk satu unit handphone Infinix, sebungkus rokok, dan uang tunai senilai Rp 70 ribu. Saat korban berusaha melawan dan membela diri, HS alias Aceng mengancam akan memukul mereka, membuat RYWW, F, dan IMY ketakutan dan pasrah.
Setelah beraksi, kedua pelaku melarikan diri dari lokasi. Namun, korban segera melapor ke Polsek Metro Tanah Abang. Dalam waktu yang singkat, polisi berhasil menangkap RE dan HS yang masih berada sekitar 700 meter dari lokasi kejadian.
Kedua pemuda itu kini harus mempertanggungjawabkan tindakan kriminal mereka sesuai dengan Pasal 365 dan 363 KUHP. “Kita terus memproses hukum kedua pelaku dengan barang bukti yang sudah diamankan,” tegas Aditya.
Kasus ini mengingatkan masyarakat akan perlunya kewaspadaan terhadap aksi kriminal yang mengatasnamakan aparat penegak hukum. Kepolisian juga menghimbau agar masyarakat segera melapor jika menemukan tindakan mencurigakan terkait penyamaran polisi seperti ini. (Mun/Ari Wibowo)
- 
																	   EKBIS30/10/2025 11:15 WIB EKBIS30/10/2025 11:15 WIBHarga Emas Antam Turun Rp 4.000, Berikut Daftar Harga Hari Ini 
- 
																	   OLAHRAGA30/10/2025 23:00 WIB OLAHRAGA30/10/2025 23:00 WIBListyo Sigit Targetkan Balap Sepeda Indonesia Tembus Olimpiade 2028 
- 
																	   EKBIS30/10/2025 09:15 WIB EKBIS30/10/2025 09:15 WIBPasar Saham RI Menguat, IHSG Tembus 8.184,39 pada Kamis (30/10/2025) 
- 
																	   DUNIA30/10/2025 22:00 WIB DUNIA30/10/2025 22:00 WIBChina Siap Luncurkan Shenzhou-21, Tiga Astronot Terbang ke Antariksa 
- 
																	   NASIONAL30/10/2025 12:00 WIB NASIONAL30/10/2025 12:00 WIBPenyegaran Organisasi! Kapolri Jenderal Sigit Lantik 4 Kapolda dan Kadivkum Baru 
- 
																	   NASIONAL30/10/2025 12:45 WIB NASIONAL30/10/2025 12:45 WIBCPNS 2026 Resmi Dibuka, Ini 5 Jurusan yang Paling Dibutuhkan dan Berpeluang Besar Lolos 
- 
																	   NUSANTARA30/10/2025 09:45 WIB NUSANTARA30/10/2025 09:45 WIBErupsi Gunung Semeru Terus Berlanjut, PVMBG Keluarkan Rekomendasi Kewaspadaan 
- 
																	   NASIONAL30/10/2025 14:30 WIB NASIONAL30/10/2025 14:30 WIB2,1 Ton Narkoba Dimusnahkan Bareskrim Polri 

 
																	
																															 
									 
									 
									 
									 
																	 
											 
											 
											 
											 
											