JABODETABEK
ART Nekat Curi Jam Tangan Mewah Majikan di Jaksel

AKTUALITAS.ID – Seorang asisten rumah tangga (ART) bernama Ismi Riyanti nekat mencuri jam tangan mewah merek Patek Philippe milik majikannya di sebuah apartemen kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dalam aksinya, Ismi berhasil menukar jam asli yang bernilai fantastis dengan jam palsu.
Jam tangan yang diperkirakan senilai Rp 3 miliar itu kemudian dijual oleh Ismi dengan harga jauh lebih murah, yaitu Rp 550 juta. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo, mengungkapkan bahwa jam tersebut berhasil dijual di Surabaya setelah aksi pencurian pada Jumat, 14 Maret 2025.
“Jam yang harganya Rp 3 miliar berhasil dijual pelaku seharga Rp 550 juta di wilayah Surabaya,” kata Ardian saat konferensi pers, Senin (24/3/2025).
Modus operandi Ismi terungkap setelah ia memanfaatkan pekerjaannya sebagai ART untuk menukar jam tangan asli dengan yang palsu tanpa sepengetahuan majikannya. Awalnya, sang majikan tidak menyadari perbedaan tersebut, namun akhirnya menyadari bahwa jam tangan yang hilang digantikan dengan barang palsu dan segera melaporkan kasus ini ke polisi.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap Ismi di Stasiun Gubeng, Surabaya. “Tersangka telah diamankan di Surabaya setelah dilaporkan oleh majikannya,” ujar AKBP Ardian.
Ismi Riyanti kini sedang diperiksa oleh pihak kepolisian. Polisi juga mengonfirmasi bahwa pelaku memang sengaja mencuri jam mewah tersebut, yang disimpan di salah satu unit apartemen lantai 22, untuk dijual dengan harga yang jauh lebih rendah. (Mun/Ari Wibowo)
-
GALERI25/03/2025 17:33 WIB
FOTO: Iktikaf di Masjid Istiqlal
-
NASIONAL25/03/2025 13:00 WIB
Ketua Komisi X DPR Tegaskan Serangan KKB Terhadap Guru dan Nakes di Papua Adalah Pelanggaran HAM
-
POLITIK25/03/2025 06:00 WIB
AHY Perintahkan Kader Demokrat Jangan Terprovokasi Isu Adu Domba SBY-Prabowo
-
RAGAM25/03/2025 20:00 WIB
Tips Mudik Sehat dan Aman: Hindari Kantuk, Dehidrasi, dan Stres Selama Perjalanan
-
JABODETABEK25/03/2025 13:30 WIB
Gegara Minta THR ke Hotel, Anggota Polsek Menteng Kena Patsus 20 Hari
-
EKBIS26/03/2025 00:01 WIB
Ojol Mulai Cairkan THR untuk Mitra Pengemudi, Bonus Tertinggi Capai Rp 900.000
-
NASIONAL25/03/2025 07:00 WIB
Alasan Mantan Napi Susah Cari Kerja, Kementerian HAM Usul SKCK Dihapus
-
JABODETABEK25/03/2025 07:30 WIB
Oknum Ormas Halangi Posko Mudik Relawan di Bekasi Ditangkap Polisi