Connect with us

JABODETABEK

Jangan Ketinggalan! SIM Keliling Jakarta Hadir di 5 Titik Strategis Sabtu Ini, 14 Juni 2025

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Foto: Ist

AKTUALITAS.ID – Bagi Anda warga Jakarta yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) akan segera habis, ada kabar baik! Polda Metro Jaya kembali menggelar layanan SIM Keliling pada Sabtu, (14/6/2025), mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Layanan ini hadir di lima lokasi strategis di seluruh Ibu Kota, memudahkan Anda untuk memperpanjang SIM A dan SIM C tanpa harus ke kantor Samsat.

Pastikan Anda datang tepat waktu dan membawa kelengkapan dokumen yang diperlukan agar proses perpanjangan SIM berjalan lancar. Ingat, layanan SIM Keliling ini hanya melayani permohonan perpanjangan SIM yang masa berlakunya belum habis. Jika masa berlaku SIM Anda sudah kedaluwarsa, Anda perlu mengajukan permohonan penerbitan SIM baru di Satpas terdekat.

Yuk, manfaatkan kesempatan ini untuk perpanjang SIM Anda!

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta, Sabtu 14 Juni 2025

WilayahLokasi PelayananJam OperasionalJenis SIM yang DilayaniBiaya Perpanjangan (PP No. 60 Tahun 2016)
Jakarta TimurMall Grand Cakung08.00 – 12.00 WIBSIM A & SIM CSIM A: Rp 80.000\<br>SIM C: Rp 75.000
Jakarta SelatanKampus Trilogi Kalibata08.00 – 12.00 WIBSIM A & SIM CSIM A: Rp 80.000\<br>SIM C: Rp 75.000
Jakarta UtaraLTC Glodok08.00 – 12.00 WIBSIM A & SIM CSIM A: Rp 80.000\<br>SIM C: Rp 75.000
Jakarta PusatJIExpo Kemayoran08.00 – 12.00 WIBSIM A & SIM CSIM A: Rp 80.000\<br>SIM C: Rp 75.000
Jakarta PusatKantor Pos Lapangan Banteng08.00 – 12.00 WIBSIM A & SIM CSIM A: Rp 80.000\<br>SIM C: Rp 75.000

Syarat Perpanjangan SIM A atau C:

Fotokopi KTP yang masih berlaku.

Fotokopi SIM lama dan SIM asli.

Bukti Cek Kesehatan.

Bukti Tes Psikologi.

    Jangan lupa siapkan seluruh persyaratan di atas agar proses perpanjangan SIM Anda berjalan lancar ya. (Yan Kusuma/Mun)

    TRENDING

    Exit mobile version