JABODETABEK
SIM Keliling Jakarta Hadir di 5 Titik, Catat Lokasi & Syaratnya
AKTUALITAS.ID – Bagi Anda warga Jakarta yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A atau C, Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan SIM Keliling pada Selasa, (17/6/2025). Layanan ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB di lima lokasi strategis di seluruh Jakarta.
Layanan SIM Keliling ini mempermudah masyarakat untuk memperpanjang SIM sebelum masa berlakunya habis. Penting untuk diingat, jika masa berlaku SIM Anda sudah kedaluwarsa, Anda harus mengajukan penerbitan SIM baru di Satpas.
Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, adalah Rp 80.000 untuk SIM A dan Rp 75.000 untuk SIM C. Pastikan Anda membawa semua persyaratan yang diperlukan agar proses perpanjangan berjalan lancar.
Berikut adalah lokasi SIM Keliling Jakarta hari ini beserta syarat yang harus dipenuhi:
Lokasi SIM Keliling Jakarta, Selasa 17 Juni 2025
| Wilayah | Lokasi Pelayanan |
|---|---|
| Jakarta Timur | Mall Grand Cakung |
| Jakarta Selatan | Kampus Trilogi Kalibata |
| Jakarta Barat | LTC Glodok |
| Jakarta Barat | Mall Citraland |
| Jakarta Pusat | Kantor Pos Lapangan Banteng |
Syarat Perpanjangan SIM A atau C
Foto Kopi KTP yang masih berlaku
Foto Kopi SIM lama dan SIM asli
Bukti Cek Kesehatan
Bukti Tes Psikologi
Jangan tunda lagi perpanjangan SIM Anda, manfaatkan layanan SIM Keliling hari ini! (Yan Kusuma/Mun)
-
FOTO24/08/2026 11:15 WIBFOTO: Momen Budi Arie Potong Tumpeng Rayakan HUT ke-12 Projo
-
NASIONAL24/08/2026 11:15 WIBSDI Bongkar Jalan Panjang Kedaulatan Indonesia
-
NASIONAL24/08/2026 09:00 WIBIsu Haji Isam Koordinator Karhutla Dibantah Tegas Istana
-
EKBIS24/08/2026 09:30 WIBIHSG Tembus 6.544 Pagi Ini
-
NASIONAL24/08/2026 10:00 WIBBPS Ungkap Data Desil 290 Juta Warga Indonesia
-
EKBIS24/08/2026 11:30 WIBEmas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu
-
EKBIS24/08/2026 10:30 WIBRupiah Dibuka Menguat Tipis ke Rp17.690/US$
-
NASIONAL24/08/2026 11:00 WIBIbas Desak Investigasi Karhutla Kalimantan