JABODETABEK
Komisi II DPR RI: Pemda yang Habiskan Rp1 M per Hari untuk Makan akan Diusut
AKTUALITAS.ID – Komisi II DPR RI merespons serius pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang mengungkap adanya pemerintah daerah (Pemda) menghabiskan anggaran hingga Rp1 miliar per hari hanya untuk belanja makan dan minum. DPR menilai pengeluaran tersebut tidak masuk akal dan berpotensi mencerminkan pemborosan anggaran.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengatakan laporan pengeluaran daerah yang disampaikan Mendagri tersebut sulit diterima secara logika.
“Kalau saya melihatnya, kalau Rp1 miliar per hari itu, menurut hemat saya tidak masuk akal,” kata Bahtra kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/1/2026).
Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, Bahtra menyatakan Komisi II DPR akan memanggil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna meminta penjelasan lebih rinci, termasuk mengungkap daerah mana yang dimaksud.
“Maka dari itu nanti kemungkinan kita akan memanggil Kemendagri untuk menyampaikan Pemda mana yang sampai mengeluarkan biaya miliaran rupiah dalam sehari,” ujarnya.
Bahtra juga menyesalkan jika benar masih ada Pemda yang melakukan pemborosan anggaran, terlebih di tengah kebijakan efisiensi belanja pemerintah yang tengah digencarkan oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Presiden Prabowo ingin efisiensi ini benar-benar diterapkan. Tapi di sisi lain, ternyata masih ada Pemda yang melakukan pemborosan anggaran. Bagi kami, ini jelas tidak masuk akal,” tegas politikus Partai Gerindra tersebut.
Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian mengungkap temuan tersebut saat melakukan review Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ia menyebut ada daerah yang mengalokasikan anggaran makan dan minum dalam jumlah yang dinilai keterlaluan.
“Kami melakukan review APBD mereka. Kita lihat mana yang kira-kira boros. Masa ada makan minum satu daerah, satu hari bisa Rp1 miliar. Ini kan keterlaluan,” kata Tito dalam acara Semangat Tahun Baru 2026, Rabu (14/1/2026).
Tito menegaskan, pemerintah pusat langsung mengambil langkah tegas dengan memotong anggaran yang dinilai tidak rasional tersebut sebagai bagian dari upaya penghematan dan penguatan tata kelola keuangan daerah.
Pernyataan Mendagri itu kini menjadi sorotan DPR, yang berkomitmen untuk mengawal kebijakan efisiensi anggaran agar benar-benar diterapkan di seluruh daerah. (Firmansyah/Mun)
-
DUNIA01/02/2026 15:00 WIBIndonesia Sumbang Rp17 T untuk Rekonstruksi Gaza, Serangan Udara Israel Kembali Tewaskan 32 Orang
-
NUSANTARA01/02/2026 15:30 WIBPantai Ujung Batu Padang Berduka, 3 Bocah Tewas Terseret Ombak
-
JABODETABEK01/02/2026 13:30 WIBTrik Palsu Beli Ayam Goreng, Pria di Tangsel Curi Tablet Penjual
-
DUNIA01/02/2026 19:00 WIBIran Usir Sejumlah Atase Militer Eropa
-
NASIONAL01/02/2026 14:00 WIBHabiburokhman Sebut Narasi Polri di Bawah Kementerian Ahistoris dan Sesat
-
NUSANTARA01/02/2026 14:30 WIBBikin 46 Warga Tumbang, PT Vopak Sebut Asap Kuning Berasal dari Uap Pembersihan
-
EKBIS01/02/2026 16:00 WIBPraktik “Goreng Saham” Harus Ditindak Tegas
-
OLAHRAGA01/02/2026 16:30 WIBTiwi/Fadia Juarai Thailand Masters 2026