Connect with us

JABODETABEK

Catat! 5 Titik Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa Ini

Aktualitas.id -

Ilustrasi suasana perpanjangan SIM, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan SIM Keliling di Jakarta pada Selasa (10/3/2026). Layanan ini disediakan untuk mempermudah masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku surat izin mengemudi tanpa harus datang ke kantor Satpas.

Berdasarkan informasi dari akun resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan SIM keliling hari ini dibuka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB di lima titik yang tersebar di wilayah ibu kota.

Berikut lokasi SIM keliling Jakarta hari ini:

Lobi depan Mal Grand Cakung, Jalan Sri Sultan Hamengkubuwono IX Km 25, Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur.

Lobi utama LTC Glodok, Jalan Hayam Wuruk No.127, Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat.

Area parkir samping Universitas Trilogi, Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan.

Lobi selatan Mal Ciputra, Jalan Letjen S. Parman, Tanjung Duren Utara, Grogol, Jakarta Barat.

Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng, Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

    Layanan SIM keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Jika masa berlaku SIM telah habis, pemohon harus membuat SIM baru melalui lokasi pelayanan resmi kepolisian.

    Untuk menggunakan layanan ini, masyarakat perlu menyiapkan beberapa dokumen persyaratan, antara lain fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama beserta SIM asli, surat keterangan kesehatan, serta hasil tes psikologi.

    Adapun biaya perpanjangan SIM sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016, yakni Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.

    Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk datang lebih awal agar proses perpanjangan SIM dapat berjalan lancar, mengingat layanan SIM keliling biasanya cukup diminati warga.

    Dengan adanya layanan ini, masyarakat Jakarta diharapkan dapat memperpanjang SIM dengan lebih cepat, mudah, dan efisien tanpa harus mengantre di kantor pelayanan utama. (Kusuma/Mun)

    TRENDING

    Exit mobile version