Connect with us

Nasional

Partai Buruh Tolak Rencana Kenaikan PPN ke 12 Persen

Published

pada

AKTUALITAS.ID – Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) secara tegas menolak rencana pemerintah menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 menjadi 12 persen pada 2025. Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI, Said Iqbal, mengancam aksi demonstrasi besar-besaran jika pemerintah tidak membatalkan rencana tersebut.

“Jika pemerintah tetap melanjutkan kenaikan PPN dan tidak menaikkan upah minimum sesuai tuntutan, kami akan menggelar mogok nasional melibatkan 5 juta buruh di seluruh Indonesia,” kata Said Iqbal dalam pernyataannya, Selasa (19/11/2024).

Kekhawatiran Daya Beli dan Ekonomi

Iqbal mengkritik kenaikan PPN sebagai kebijakan yang akan memperburuk kondisi ekonomi masyarakat kecil. Ia menilai kenaikan ini berpotensi menurunkan daya beli secara signifikan, menciptakan kesenjangan sosial, dan menjauhkan target pertumbuhan ekonomi yang diharapkan mencapai 8 persen.

Ia juga menyoroti dampak langsung dari kebijakan ini, yakni lonjakan harga barang dan jasa. Dengan kenaikan upah minimum yang diperkirakan hanya 1-3 persen, masyarakat dinilai tidak akan mampu menutup kebutuhan dasar.

“Bagi kami, kebijakan ini menyerupai gaya kolonial, membebani rakyat kecil demi keuntungan segelintir pihak,” tegas Iqbal.

Tuntutan Partai Buruh dan KSPI


Partai Buruh meminta pemerintah untuk:

  1. Membatalkan kenaikan PPN menjadi 12 persen.
  2. Menaikkan upah minimum 2025 sebesar 8-10 persen.
  3. Menetapkan upah minimum sektoral berdasarkan kebutuhan tiap sektor.
  4. Meningkatkan rasio pajak tanpa membebani rakyat kecil, melainkan dengan memperluas jumlah wajib pajak dan memperketat penagihan pajak kepada korporasi besar dan individu kaya.

Kenaikan PPN Sesuai Undang-Undang

Kenaikan PPN menjadi 12 persen pada 2025 diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). PPN sebelumnya dinaikkan menjadi 11 persen pada 2022.

Partai Buruh bersama KSPI menyatakan akan terus mengawal isu ini, termasuk melalui demonstrasi besar dan mogok nasional jika tuntutan mereka tidak dipenuhi. (Damar Ramadhan)

Trending

Exit mobile version