Connect with us

Nasional

Terdakwa Korupsi Harvey Moeis Akui Berikan Mobil Rolls-Royce Rp15 Miliar untuk Sandra Dewi

Published

pada

AKTUALITAS.ID – Harvey Moeis, terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan komoditas timah, mengungkapkan di hadapan pengadilan bahwa ia telah membeli sebuah mobil mewah Rolls-Royce berwarna hitam senilai Rp15 miliar sebagai hadiah untuk istrinya, Sandra Dewi. Pembelian dilakukan secara tunai sekitar tahun 2023.

“Pembayarannya cash sekitar Rp15 miliar,” kata Harvey dalam sidang pemeriksaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta yang berlangsung pada Jumat, (6/12/2024).

Dalam sidang yang sama, Harvey juga menyebutkan bahwa sebelumnya ia telah membelikan Sandra sebuah Mini Cooper Countryman F60 berwarna merah seharga Rp1 miliar sebagai hadiah ulang tahun pada tahun 2022. Dia mengungkapkan bahwa mobil tersebut juga dibayar secara tunai.

Selain memberikan hadiah untuk istrinya, Harvey juga mengaku pernah membelikan mobil Lexus RX300 senilai Rp1,5 miliar untuk ibunya pada tahun 2019, yang digabungkan dengan pernyataan bahwa itu adalah untuk keperluan operasional ibunya.

Namun, kabar ini muncul dalam konteks masalah hukum yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Berbagai kendaraan mewah yang oleh Harvey disebutkan termasuk dalam barang bukti yang disita terkait dengan kasus korupsi di mana ia terlibat.

Harvey Moeis menghadapi dakwaan menerima uang sebanyak Rp420 miliar yang terlibat dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga pada PT Timah dari tahun 2015 hingga 2022. Kasus ini juga melibatkan beberapa pihak lainnya, termasuk Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta, yang diduga menerima aliran dana hingga Rp4,57 triliun, serta Reza Andriansyah, yang terlibat dalam perbuatan korupsi tersebut.

Dalam konteks berlanjutnya penyidikan ini, Harvey dan Suparta terancam pidana berdasarkan beberapa pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Undang-Undang tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Sidang lanjutan dijadwalkan untuk mengeksplorasi lebih jauh unsur-unsur dugaan tindak pidana yang dijeratkan kepada para terdakwa. (Yan Kusuma)

Trending

Exit mobile version