NASIONAL
Terdakwa Korupsi Harvey Moeis Akui Berikan Mobil Rolls-Royce Rp15 Miliar untuk Sandra Dewi

AKTUALITAS.ID – Harvey Moeis, terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan komoditas timah, mengungkapkan di hadapan pengadilan bahwa ia telah membeli sebuah mobil mewah Rolls-Royce berwarna hitam senilai Rp15 miliar sebagai hadiah untuk istrinya, Sandra Dewi. Pembelian dilakukan secara tunai sekitar tahun 2023.
“Pembayarannya cash sekitar Rp15 miliar,” kata Harvey dalam sidang pemeriksaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta yang berlangsung pada Jumat, (6/12/2024).
Dalam sidang yang sama, Harvey juga menyebutkan bahwa sebelumnya ia telah membelikan Sandra sebuah Mini Cooper Countryman F60 berwarna merah seharga Rp1 miliar sebagai hadiah ulang tahun pada tahun 2022. Dia mengungkapkan bahwa mobil tersebut juga dibayar secara tunai.
Selain memberikan hadiah untuk istrinya, Harvey juga mengaku pernah membelikan mobil Lexus RX300 senilai Rp1,5 miliar untuk ibunya pada tahun 2019, yang digabungkan dengan pernyataan bahwa itu adalah untuk keperluan operasional ibunya.
Namun, kabar ini muncul dalam konteks masalah hukum yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Berbagai kendaraan mewah yang oleh Harvey disebutkan termasuk dalam barang bukti yang disita terkait dengan kasus korupsi di mana ia terlibat.
Harvey Moeis menghadapi dakwaan menerima uang sebanyak Rp420 miliar yang terlibat dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga pada PT Timah dari tahun 2015 hingga 2022. Kasus ini juga melibatkan beberapa pihak lainnya, termasuk Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta, yang diduga menerima aliran dana hingga Rp4,57 triliun, serta Reza Andriansyah, yang terlibat dalam perbuatan korupsi tersebut.
Dalam konteks berlanjutnya penyidikan ini, Harvey dan Suparta terancam pidana berdasarkan beberapa pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Undang-Undang tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Sidang lanjutan dijadwalkan untuk mengeksplorasi lebih jauh unsur-unsur dugaan tindak pidana yang dijeratkan kepada para terdakwa. (Yan Kusuma)
-
JABODETABEK17/06/2025 20:30 WIB
UI Terima 1.602 Mahasiswa Lewat Jalur PPKB 2025, Termasuk dari Wilayah 3T
-
RAGAM17/06/2025 18:30 WIB
Siomay Indonesia Masuk 5 Dumpling Terbaik di Dunia
-
RAGAM17/06/2025 19:30 WIB
Will Smith Ungkap Penyesalan Tolak Main di “Inception”
-
POLITIK17/06/2025 22:30 WIB
DKPP Pecat Komisioner KPU Madiun, Terbukti Rangkap Jabatan Pengurus Partai
-
OLAHRAGA17/06/2025 21:00 WIB
PON Bela Diri 2025 Digelar di Kudus, KONI Gandeng Djarum Foundation
-
DUNIA17/06/2025 22:00 WIB
21 Negara Islam Serukan Gencatan Senjata dan Kecam Agresi Israel ke Iran
-
OLAHRAGA17/06/2025 19:00 WIB
Persib Dapat Amunisi Baru! Saddil Ramdani Tak Sabar Jalani Latihan Perdana
-
FOTO17/06/2025 22:15 WIB
FOTO: Diskusi KWP Bersama DPR Bahas RUU Penyiaran