NASIONAL
Eks Penyidik Ragu KPK Akan Tangkap Harun Masiku Meski DPO Diterbitkan Ulang
 
																								
												
												
											AKTUALITAS.ID – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Praswad Nugraha, mengungkapkan keraguannya terhadap keseriusan KPK dalam menangkap buronan kasus korupsi Harun Masiku, meskipun surat Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Harun telah diterbitkan ulang. Menurut Praswad, penangkapan Harun Masiku seharusnya bukan hal yang sulit jika KPK benar-benar serius.
“Saya pribadi meragukan keseriusan KPK dalam pengejaran Harun Masiku. Kalau benar serius, saya pikir penangkapan Harun Masiku bukan sesuatu hal yang sulit,” kata Praswad dalam keterangan kepada wartawan pada Jumat (6/12/2024).
Praswad, yang juga merupakan mantan Ketua IM57 Institute, mengingatkan bahwa tim pengejaran Harun Masiku di IM57 sudah siap untuk melakukan penangkapan, asalkan KPK benar-benar serius dan tidak menjadikan kasus ini sebagai “bargain politik”. “Kami siap menangkap Harun Masiku, dengan syarat KPK benar-benar serius dan perkara ini tidak dijadikan bargain politik antara oposisi dan penguasa,” ucapnya.
Pelarian Harun Masiku, yang hampir memasuki tahun kelima pada Januari 2025, dianggap Praswad sebagai masalah besar dalam penegakan hukum di Indonesia. Ia menilai pembiaran oleh mantan Ketua KPK Firli Bahuri yang menghalangi penyidikan pada malam operasi tangkap tangan di PTIK telah memperlambat penanganan kasus ini.
“Kasus ini sudah menjadi perkara ikonik. Pembiaran yang dilakukan oleh KPK pada era Firli Bahuri membuat Harun Masiku hampir menjadi buronan legenda,” ujar Praswad, yang juga menyayangkan bahwa aparat penegak hukum tidak mampu menangkap Harun yang sudah lama melarikan diri.
Sementara itu, KPK kembali menerbitkan surat DPO Harun Masiku pada 5 Desember 2024 dengan memperbarui foto dan informasi lainnya. Empat foto baru yang menampilkan berbagai sudut wajah Harun Masiku dilampirkan dalam DPO terbaru tersebut. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, mengungkapkan bahwa DPO ini juga mencantumkan nomor kontak terbaru penyidik yang dapat dihubungi.
Dengan diperbaruinya DPO ini, KPK berharap masyarakat dapat membantu pencarian Harun Masiku yang masih menjadi buron kasus korupsi dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI tersebut. (Yan Kusuma)
- 
																	   OLAHRAGA30/10/2025 23:00 WIB OLAHRAGA30/10/2025 23:00 WIBListyo Sigit Targetkan Balap Sepeda Indonesia Tembus Olimpiade 2028 
- 
																	   EKBIS31/10/2025 10:30 WIB EKBIS31/10/2025 10:30 WIBHarga Komoditas Hari ini Cabai Rawit Rp40.600/Kg dan Telur Ayam Rp31.500/kg 
- 
																	   DUNIA30/10/2025 22:00 WIB DUNIA30/10/2025 22:00 WIBChina Siap Luncurkan Shenzhou-21, Tiga Astronot Terbang ke Antariksa 
- 
																	   POLITIK31/10/2025 11:30 WIB POLITIK31/10/2025 11:30 WIBAnggota DPR: Penurunan BPIH Harus Diikuti Dengan Mutu Pelayanan Haji 
- 
																	   EKBIS30/10/2025 23:31 WIB EKBIS30/10/2025 23:31 WIBBelanja Negara di Dua Papua Capai Rp15,6 Triliun, DJPb Gencarkan Pendampingan Daerah 
- 
																	   FOTO30/10/2025 15:14 WIB FOTO30/10/2025 15:14 WIBFOTO: Presiden Prabowo Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp29,37 Triliun 
- 
																	   NASIONAL31/10/2025 05:30 WIB NASIONAL31/10/2025 05:30 WIBJaga “Choke Point”, Indonesia Akan Produksi 30 Kapal Selam Nirawak 
- 
																	   OLAHRAGA31/10/2025 11:00 WIB OLAHRAGA31/10/2025 11:00 WIBJanice/Aldila Melaju ke Perempat Final WTA 250 

 
																	
																															 
									 
																	 
									 
									 
																	 
									 
																	 
											 
											 
											 
											